• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsKesehatan
Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Simalungun dr Rudi Pangaribun.

Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Simalungun dr Rudi Pangaribun.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Jumlah Penerima PBI Kurang di Simalungun, Diutamakan untuk Penyakit Kronik

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
14 Januari 2020 | 22:24 WIB
Rubrik: Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Jumlah Penerima PBI Kurang di Simalungun, Diutamakan untuk Penyakit Kronis

SimadaNews.com-Ternyata, kebijakan Pemkab Simalungun mengurangi jumlah Penerima Bantuan Iuran (PIB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena tarif pembayaran iuran atau premi mengalami kenaikan.

Hal itu diakuai Plt Kadis Kesehatan Simalungun dr Lidya Saragih MKes, melali Kabid Pelayanan dr Rudi Pangaribuan, ketika ditemui reporter SimadaNews.com di kantor Dinas Kesehatan, Selasa 14 Januari 2020.

Rudi menerangan, pada tahun sebelumnya Pemkab Simalungun menampung jumlah PBI sebanyak 86.200 orang. Namun untuk Tahun 2020 berkurang menjadi 30.323 orang.

Terjadinya pengurangan PBI karena adanya kenaikan pada pembayaran iuran atau premi BPJS hingga mencapai 100 persen.

“Sebelumnya iuran Rp21 ribu, naik menjadi Rp41 ribu. Atas kondisi itu, kita terpaksa mengurangi jumlah PBI untuk mengimbangi atau menyesuaikan anggaran yang sudah ditampung,” sebut Rudi.

Rudi menerangkan, bahwa sebenarnya PBI tidak gratis dari pusat. Tetapi, iuran ditanggung pemerintah tergantung kapasitas atau kemampuan anggaran yang ada.

“Kalau tadinya tidak terjadi kenaikan iuran, itu bisa kita tamping. Tetapi karena kenaikan premi mencapai hingga 100 persen, maka otomatis kita mengurangi karena keterbatasan anggaran,” akunya.

Rudi menyebutkan, terhitung tanggal 31 Desember 2019, kontrak antara Pemkab Simalungun dengan BPJS Kesehatan telah berakhir. Dan dengan adanya kenaikan premi pembayaran BPJS, perpanjangan kontrak harus melakukan pengurangan pada PBI berdasarkan pagu yang diterima. Dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Puskesmas untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan.

“Jadi siapa-sipaa yang layak mendapatkan PBI, itu diverifikasi di Puskesmas. Di situ di entri datanya untuk kemudian diserahkan ke BPJS Kesehatan,” sebut Rudi.

Rudi menambahkan, dalam hal verifikasi penerima PBI diprioritaskan kepada orang yang berpenyakit kronik, karena penyakit kronislah yang sebenarnya membutuhkan biaya yang lebih tinggi.

Ini Penyebab Penyakit Kronik

Penelitian membuktikan, hampir separuh dari semua kematian akibat serangan jantung, stroke, dan diabetes, disebabkan karena pola makan yang buruk.

Pada Tahun 2002, sekitar 45 persen kematian karena “penyakit kardiometabolik”, termasuk penyakit jantung, stroke, dan diabetes. Penyakit itu sangat dipengaruhi oleh apa yang dikonsumsi masyarakat.

Kesimpulan dihasilkan dari model yang dikembangkan para peneliti dan juga data dari beberapa hasil survei yang dilakukan pemerintah AS, serta hasil penelitian terkait pola makan.

Pola makan yang tidak sehat akan membuat kekurangan nutrisi yang dibutuhkan tubuh, kelebihan garam, gula, dan juga lemak. Kelebihan konsumsi garam diketahui menjadi penyumbang terbesar pada terjadinya penyakit kronik, diikuti dengan kekurangan konsumsi kacang-kacangan dan biji-bijian, terlalu banyak mengasup daging yang diproses, kurang makan sayur dan buah, serta kelebihan konsumsi minuman bergula. (snc)

Laporan: Robin Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber