SimadamNews.com-Kapolres Serdang Begadai AKBP Robin Simatupang SH MHum, memimpin Rapat Kordinasi penertiban warung remang-remang di Desa Sei Bamban dan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Ruang TMC, Mapolres Serdang Bedagai, Jalan Negara, Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa 28 Januari 2020.
Pada kesempatan itu, AKBP Robin mengatakan, penutupan warung remang-remang dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dalam Penanganan kasus ini, ditekankan Dinas Perizinan di Serdang Bedagai agar memeriksa izin usaha.
AKBP Robin Simatupang menyatakan, agar Satpol PP sebagai barisan terdepan pelaksanaan razia. Terutama mengamankan jika terdapat pekerja seks komersial di kawasan itu.
“Jika penggeledahan, kami TNI/Polri akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen,” tegas AKBP Robin Simatupang.
AKBP Robin mengharapkan, perangkat Desa dan Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Harus dikedepankan agar tidak ada lagi warung remang-remang yang meresahkan warga.
“Setelah dilakukan penindakan secara pendekatan tak dipatuhi, maka lakukan penyegelan kepada cafe tersebut,” ujar AKBP Robin.
Sementara itu, untuk kegiatan pembentukan kampung bersih narkoba atau Desa Bersinar harus dilakukan dengan Tim Terpadu.
Dilaksanakan secara berkelanjutan kegiatan Pre emtif, Preventif, Refresif atau penindakan paling tidak selama sebulan harus berkelanjutan, sehingga kampung yang dulunya merupakan kampung narkoba sekarang sudah bisa bersih narkoba.
Rapat kordinasi turut dihadiri, Kabag Ops Kompol Sofyan,S.H, Danramil Sei Rampah Lettu M. Yasir, Kasat Intelkam AKP T.Manurung, Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Sekcam Kec. Sei Bamban Bapak Rajali, Sekcam Sei Rampah Elmiati, Sekcam Tanjung Beringin Jhonson Panjaitan dan Tokoh Masyarakat Manottong Sirait. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung