• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomePesona

Jaga Kelestarian di Habitat, Presiden Jokowi Lepas Dua Elang Jawa di TNGM

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
14 Februari 2020 | 23:36 WIB
Rubrik: Pesona
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang merupakan ikon dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sering dijumpai di daerah perbukitan lereng gunung yang kondisi hutannya relatif masih baik. Meski demikian, jumlah elang jawa yang terpantau terbang bebas di kawasan Merapi tiap tahunnya terbilang minim.

Hasil pengamatan Balai Taman Nasional Gunung Merapi menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir hanya terdapat enam ekor elang yang terlihat di kawasan tersebut.

Maka itu, dalam kunjungan ke TNGM pada Jumat, 14 Pebruari 2020, Presiden Joko Widodo turut melepasliarkan dua ekor elang jawa yang diharapkan dapat menjaga kelestarian jenis tersebut di alam bebas sekitar Gunung Merapi.

“Elangnya satu pasang dilepas. Kawasan ini memang memiliki kemampuan untuk menampung enam pasang, tetapi yang dilepas hari ini hanya satu pasang,” kata Presiden.

Kalau nanti ada lagi Elang Jawa yang dilepas, menurut Presiden bukan saja elangnya saja tetapi juga burung-burung yang kecil, yang dipakai untuk makanan elang.

“Tadi kan sudah saya sampaikan juga di sana, tanam vetiver, tanam tanaman-tanaman yang juga fungsi hijaunya ada tapi fungsi ekonominya juga ada,” ujar Presiden.

Abu dan Rossy merupakan nama pasangan elang jawa yang dilepasliarkan Presiden. Keduanya merupakan satwa yang diserahkan kepada petugas dari masyarakat untuk kemudian direhabilitasi ke Pusat Konservasi Elang Kamojang.

Kedua elang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi sejak 8 Juni 2018 lalu yang meliputi pemeriksaan dan pemulihan kesehatan.

Elang jawa sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Elang jawa juga dinyatakan sebagai spesies yang kini berada di ambang kepunahan. (snc)

Sumber: BPMI Sekretariat Presiden

Editor: Hermanto Sipayung

 

Peristiwa

Pengurus TP-PKK Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumut

23 Juli 2026 | 10:50 WIB
Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor