SimadaNews.com-Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, bersama Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK, melakukan pemusnahan narkoba di Mapolres Asahan, Sabtu 15 Pebruari 2020.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK, menerangkan sepanjang Tahun 2019, pihaknya berhasil mengungkap 314 kasus dengan jumlah tersangka 421 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang Tahun 2019 yakni, 4.754,91 Gram Ganja, 5.279,319 Gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 2.193 butir.
Sedangkan untuk Tahun 2020 hingga saat ini, jumlah kasus yang kita tangani sebanyak 40 kasus, melibatkan 58 tersangka. Dengan barang bukti 13,68 gram Ganja dan 591 gram sabu.
Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, menambahkan Kabupaten Asahan merupakan jalur keluar masuknya Narkotika karena berbatasan langsung dengan garis pantai atau Laut yang dijadikan pintu masuk yang sangat rawan penyeludupan Narkotika luar Negeri, khususnya Malaysia.
Keterbatasan Sarana dan Prasarana TNI dan Polri di wilayah perairan adalah pemicu banyaknya masuk Narkotika ke Kabupaten Asahan melalui jalur darat maupun Laut melalui Tanjung Balai.
“Oleh sebab itu kami dari Pihak Kodim 0208/Asahan bekerjasama dengan Polres Asahan, akan terus berama membasmi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Dandim
Pantauan di lapangan, barang bukti Sabu dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan selanjutnya air rebusan dibuang ke selokan.
Turut dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc, Dandim 0208/AS, Danlanal Tanjung Balai, BNNK Asahan,Tomas, MUI Asahan dan LSM Anti Narkoba Asahan. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung