SimadaNews.com-Kapolda Sumut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membantu tugas polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaludddin, Senin 17 Pebruari 2020, di Lapangan KS Tubun Polda Sumut.
Penghargaan diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, kepada dua masyarakat yaitu Bapak Edwar Tarigan dan N Setia Sembiring Ketua PMS Desa Suka Dame. Keduanya merupakan orang pertama kali menemukan korban almarhum Jamaluddin di dalam mobil.
Kapolda Sumut juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mau membrikan informasi kepada polisi sehingga dapat terungkapnya kasus pembunuhan almarhum Jamaluddin.
Kapolda berharap kedepannya semakin banyak masyarakat yang ikut ambil andil membantu Kepolisian khususnya Polda Sumut dalam menjaga Kamtibmas. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung