SimadaNews.com-Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona atau covid-19, yang sudah beberapa hari dirawat di RSU Perdagangan Kabupaten Simalungun, dikabarkan meninggal dunia.
Juru Bicara Tim Gugus Depan Pencegahan Covid-19 di Simalungun Akmal Siregar, Kamis 2 April 2020, ketika dihubungi, membenarkan kabar meninggalnya salah seorang warga asal Bangun Panei Kecamatan Dolok Masagal, yang berstatus PDP.
“Benar, Bang. Ada yang meninggal warga yang status PDP. Tapi nanti dulu ya Bang,” katanya.
Kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga, ketika dikonfirmasi terkat hal yang sama juga, belum memberikan keterangan secara resmi. Saat dihubungi pun, Wasin hanya memberikan jawaban supaya reporter bersabar.
“Sabar Bang…” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Sementara diperoleh informasi, warga PDP asal Bangun Panei, meninggal Rabu 1 April 2020, malam. Sebelumnya, warga itu memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Dan begitu kembali ke Bangun Panei, dan mengalami sakit langsung dibawa ke RSU Perdagangan.
Kemudian, pada Sabtu 28 Maret 2020, warga PDP itu langsung menjalani Rapid Test disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Simalungun.
Usai melakukan Rapid Test, waktu itu Bupati Simalungun JR Saragih, menegaskan bahwa salah seorang warga Bangun Panei yang berstatus PDP, hasil Rapid Test menyatakan negativ dari virus corona atau covid-29.
Bahkan sebelumnya, JR Saragih membuat kebijakan menghentikan segala aktivitas atau kegiatan kontak langsung antara warga di Bangun Panei hingga 14 hari ke depan pasca dibuatnya kebijakan itu. Dan untuk mensuplai kebutuhan air minum di Bangun Panei, JR Saragih memerintahkan jajarannya mensuplai air minum untuk warga dengan tetap memakai APD lengkap. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung