SimadaNews.com-Pemuda tanggung berinisial AWF Damanik (17), warga, Hinalang Kecamatan Purba, ditangkap personel Polsek Purba, karena melakuan pencurian kreta (sepedamotor), Minggu 5 April 2020.
Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, Senin 6 April 2020, menceritakan penangkapan terhadap AWF Damanik, berdasarkan penyelidikan atas adanya laporan kehilangan sepedamotor Suzuki Satria FU 150 BK 3405 TAL, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/05/III/2020/SU/Simal-Purba, tertanggal 5 April 2020.
Sepedamotor hilang dari depan rumah Toga Sinaga di Sigadagada Kelurahan Tigarunggu, Minggu 5 April 2020, sore. Dan sekira pukul 20.00 WIB, diperoleh informasi pelaku pencurian sepedamotor sedang berada di Saribudolok, sehinga personel Polsek Purba, melakukan pengejaran.
Ketika tiba di Saribudolok, lanjut AKP B Pakpahan, personel polisi melihat pria yang diduga melakukan pencurian sedang berhenti di depan Rumah Makan MD2 Saribudolok.
Selanjutnya, personel Polsek Purba melakukan penangkapan terhadap MWF Damanik. Dari tangannya, disita sepedamotor hasil curian, dan satu obeng yang dipergunakan mempreteli sepedamotor saat beraksi.
AKP B Pakpahan menambahkan, setelah menangkap tersangka dan barang bukti, langsung digelandang ke Mapolsek Purba, guna proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Nanda Girsang
Editor: Hermanto Sipayung