SimadaNews.com-Personel Polsek Purba, melakukan penggerebekan terhadap satu gudang pelet di Dusun Tangga Batu Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison.
Dari dalam gudang tersebut, ditangkap tiga pria sedang mengosumsi sabu, masing-masing RAH (24) warga Desa Kampung Besar Dua Terjun Kecamatan Pantai Cermin Sergai, RON (20) warga Simp Muara Kecamatan Siborong Borong Taput dan WSS (18) warga Desa Bukit VII Kecamatan Torgamba Labusel
Sesuai keterangan tertulis, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Eduar SH, diteruskan Kabag Humas AKP Lukman Sembiring, Minggu 12 April 2020, menyebutkan penggerebekan itu dilakukan Jumat 10 April 2020, malam sekira pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan berawal adanya informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek Purba, bahwa di salah satu gudang pelet di Tangga Batu ada pria melakukan penyalahgunaan narkoba.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Purba AKP B Pakpahan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ivan Siregar melakukan penyelidikan bersama personel lainnya.
Kemudian, Ipda Ivan Siregar dan personel lainnya melakukan penyelidikan ke gudang yang dilaporkan. Dan langsung menggerebek ke dalam gudang.
Di dalam gudang, personel polisi menemukan tiga pria itu sedang mengonsumsi sabu. Dan saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, ditemukan barang bukti satu plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu bong, satu kaca pirex sisa pemakaian dan satu mancis biru.
Selanjutnya, ketiga pria itu digelandang ke Mapolsek Purba untuk dilakuka pemeriksaan, kemudina dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun, guna proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung