SimadaNews.com-Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Kurang transparanya pengelolaan anggaran menjadi pemicu utama, seperti pekerjaan parit pasangan di Huta 1,2 dan Huta 5. Sebab, di lokasi pengerjaaan tidak ada dipasang plank proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran pembangunan di nagori tersebut.
“Kami bingung, Bang. Soalnya pengerjaan proyek yang ada di huta (dusun) ini, tidak ada plank proyeknya. Jadi berapa biaya pengerjaan, panjang dan kontruksinya warga tidak ada yang tahu,” kata RD, salah seorang warga diamini warga lainnya, kepada reporter SimadaNews.com, Sabtu 25 April 2020.
RD dan warga lainnya, pernah mendengar informasi bahwa pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) dan insfektorat akan turun ke lapangan mengusut bantuan dana desa serta pengelolaan dana BUMNag, karena dinilai tidak transfaran.
“Setahu kami, tidak ada masyarkat diajak bermusyawarah membicarakan mekanisme penggaran dan perencanaan pembangunan di nagori ini,” kesal RD.
Dia menambahkan, kurangnya transparansi mulai proses penganggaran sampai laporan penggunaan dana, mengakibatkan akuntabelitas pekerjaan yang dilaksanakan diragukan.
Kaur Pembangunan Nagori Bahung Kahean, Dedi, saat dikonfirmasi di lokasi pengerjaan proyek, Sabtu 25 April 2020, siang sekira pukul. 13.00 WIB, menerangkan pembuatan paret pasangan di Huta 1 sepanjang 50 meter.
Sebelumnya, paret pasangan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2014, tapi karena kondisi sudah rusak sepanjang lebih kurang 15 meter, maka Pangulu Nagori mengajukan perbaikan dengan menggunakan anggaran dana desa Tahun 2020, berbiaya Rp20 juta.
Dedi menjelaskan, pembangunan paret pasangan sepanjang 15 meter rehab total, sebagian lagi adalah penambahan tinggi dinding paret pasangan setinggi 25 centimeter dan sesuai anggaran pengajuan untuk Tahun 2020.
“Masalah papan proyek menurutnya belum ada karena yang mengadakan plank proyek dari Pendamping Desa bernama Widya,” aku Dedi.
Pangulu Nagori Bahung Kahean Poniman, saat dikonfirmasi mengaku pembangunan paret pasangan tersebut sudah melebihi ukuran dari 50 meter menjadi 70 meter karena adanya paret tersebut di tabrak motor.
“Pengerjaan proyek ini dilakukan sesuai dengan hasil musyawarah nagori,” katanya. (snc)
Laporan: Saiun Purba
Editor: Hermanto Sipayung