SimadaNews.com-Forkopimda Kabupaten Simalungun, Minggu 31 Mei 2020, mensosialisasi percepatan penanganan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Simalungun.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut rombongan jalan santai mengelilingi objek wisata Danau Toba. Forkopimda pun mengecek kesiapan perhotelan dan objek wisata lainnya dalam kesiapan menerima tamu.
Adapun Hotel yang dicek adalah Inna Hotel Parapat, Pantai Timur Grand beserta pantainya, serta kesiapan kapal motor penumpang.
Bupati Simalungun JR Saragih, menyampaikan arahan terhadap pengelola perhotelan tetang protokol kesehatan dalam menghadapi pengunjung agar terhindar dari pencegahan dan penyebaran Covid-19.
“Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan kehidupan normal baru (New normal) untuk kelangsungan pertumbuhan ekonomi. Jadi mulai Senin 1 Juni 2020, Pemkab Simalungun membuka objek wisata Danau Toba untuk umum dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
JR Saragih menyebutkan, dalam pengawasan teradap kepatuhan pengunjung terhadap aturan protokol kesehatan, Pemkab Simalungun akan menempatkan Satpol PP, Dishub dan dibantu oleh TNI-POLRI ditempat objek-objek wisata maupun perhotelan.
Pihak perhotelan dan pengusaha di bidang objek wisata, serta masyarakat sekitar menyambut baik atas kebijakan pemerintah demi kelangsungan hidup dan pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan dihadiri, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan SAP, MPM, Danrindam 1 BB Kolonel Inf Dwi Lagan Saparudin, Danyon 122 T/S Mayor inf Raden Henra Sukmadjidibrata SIP, dan perwakian PN dan Kajari Simalungun, Ketua DPRD Timbul jaya Sibarani, pimpindan OPD Pemkab Simalungun dan PJU Polres Simalungun dan Camat Girsang Sipanganbolon Eva Tambunan. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung