Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Ketiga tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun, warga Sorba Bandar Nagori Bah Tonang.

Ketiga tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun, warga Sorba Bandar Nagori Bah Tonang.

TEGA, 3 Pria Gilir Gadis Belia Umur 11 Tahun di Pinggir Sungai Bah Bolon Sorba Bandar

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Juni 2020 | 20:58 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tiga pria berinisial TP (41), KD (50) dan L (21), warga Huta Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean, melakukan kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun berinisal PPT.

PPT digilir ketiga pria itu di pinggir Sungai Bah Bolon, tepatnya di perladangan sawit daerah itu di bulan Mei 2020, lalu.

Informasi diperoleh, perbuatan ketiga tersangka terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya. Dan ketiga tersangka, sempat beralibi tidak mengaku perbuatan mereka.

Namun berkat kerja keras personel Polsek Raya Kahean dibantu personel Satreskrim Polres Simalungun, melakukan penyelidikan. Para tersangka pun tidak bisa mengelak. Ketiganya pun ditangkap dari rumah masing-masing, dan kini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Levian Candra dan Kanit PPA Iptu S Sagala, saat relis pers di Lapangan Aspol Polres Simalungun, Kalan Sangnaualuh Damanik Kota Siantar, Rabu 10 Juni 2020, mengatakan, ketiga pelaku kejahatan seksual tehadap anak itu, ditangkap berdasarkan tiga laporan dari satu korban kejahatan seksual.

“Kejadiannya terjadi sekira bulan Mei 2020. Pelapornya dalam kasus ini dari pihak korban adalah kedua orangtua korban. Tempat kejadian perkara ada 3 lokasi di Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang,. Dan hari ini kami sudah tetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata AKBP Agus.

Agus menjelaskan, tempat kejadian kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka berada pinggiran Sungai Bah Bolon tepatnya di perladangan kelapa sawit. Kemudian di perladangan kelapa sawit milik warga di dalam Gubuk yang berada di Bah Salukkang Huta Sorba Bandar dan diperladangan sawit milik warga.

Dia mengungkapkan, untuk memuluskan kejahatan seksualnya, para tersangka terlebih dahulu menjanjikan kepada korban akan memberikan uang seribu rupiah.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Agus, korban sudah putus sekolah dan secara fisik sehat tidak mengalami gangguan mental. Namun faktor kejadian, menbuat korban mengalami traumatik. Bahkan, sebelum kasus terungkap, korban sempat tidak mengakui kejahatan yang dialami.

Tapi, warga sekitar dimana korban dan orangtuanya tinggal, terus mencoba bertanya sehingga akhirnya korban mengaku sudah mendapat perbuatan kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka.

AKBP Agus menegaskan ketiga pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 76 D dan atau pasal 82 junto 76 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang telah ditetapkan sebagai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Agus menambahkan, pihak Polres Simalungun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya lain, diantaranya perlindungan terhadap korban dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba/Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16/09/2025

SimadaNews.com – Warga Huta Baru, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan...

Oplus_131072

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15/09/2025

SimadaNews.com– Witel Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif kolaborasi. Salah satunya diwujudkan lewat...

Berita Terbaru

News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx