SimadaNews.com-Pandemi Covid-19 yang berdampak hingga penutupan seluruh objek pariwisata, mengundang protes dari sejumlah warga pelaku usaha pariwisata di Desa Lumban Bulbul, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, hingga dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi C DPRD Toba, Senin 6 Juli 2020.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lumban Bulbul Lambok Simangunsong, menjelaskan maksud dan tujuan sesuai isi surat yang disampaikan sebelumnya kepada DPRD Toba tentang permohonan pembukaan kembali objek wisata pasir putih pantai Lumban Bulbul.
“Diawali hampir 4 bulan pandemi covid, kami merasakan dampak ekonomi akibat tidak beroperasinya pantai Lumban Bulbul dan selama itu pula saya mendengar keluhan dari para pelaku pariwisata. Setelah beberapa kali pertemuan, kami hanya menyatakan keinginan warga untuk pembukaan kembali pantai pasir putih Lumban Bulbul,” sebut Lambok.
Sedangkan Kadis Pariwisara dan Kebudayaan Toba John Piter Silalagi, menjelaskan berbagai aturan dari pemerintah setelah terjadi Covid, begitu juga terkait penutupan objek wisata dan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Selama objek wisata itu tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kami tidak izinkan untuk dibuka. Kita sudah kirimkan surat pemberitahuan untuk membuka usaha wisata namun harus mengikuti protokoler kesehatan,” ujar John.
Kades Lumban Bulbul Melva Panjaitan, menekankan alasan belum beroperasinya sejumlah usaha wisata karena menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten.
“Saya juga mendengar hati nurani warga saya hanya saja untuk pembukaan seperti keinginan mereka, kami menunggu surat resmi dari Pak Bupati untuk pembukaan,” aku Melva.
Sejumlah pertanyaan dan permohonan para pelaku usaha wisata warga Desa Lumban Bulbul yang hadir diantaranya Ruth Lumbangaol, Rida Simangunsong, Rica Simangunsong, disampaikan silih berganti, hingga akhirnya menemukan solusi yang menjadi kesepakatan bersama.
RDP dengan beberapa OPD dan pemerintah desa Lumban Bulbul bersama sejumlah warga pelaku usaha pariwisata menyimpulkan, pariwisata Lumban Bulbul dapat dibuka dengan mematuhi aturan protokol yang dibuat Pemkab, sekaligus menyelaraskan kesalahpahaman antara Pokdarwis dengan pihak pemdes untuk mendapat solusi terkait kontribusi dari para pelaku usaha pariwisata yang akan difasilitasi Camat, Dinas Pariwisata dan Dinas PMD PPA.
Turut hadir mengikuti RDP, Ketua DPRD Effendi Napitupulu, wakil ketua Candrow Manurung, anggota DPRD Komisi C diantaranya Hendra Silaen, Henry Tambunan, Sabaruddin Tambunan, Fauzi Sirait, Mutiara Panjaitan, Binsar Gultom, Santober Hutapea. Kadis PMD PPA Henri Silalahi, Camat Balige Pantuan J Pardede. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu
Editor: Hermanto Sipayung