SimadaNews.com-Komisi I DPRD Dairi melakukan konsultasi dan koordinasi, dalam rangka pengayaan dan pemahaman mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ke DPRD Samosir, Kamis 6 Agustus 2020.
Ketua Komisi I DPRD Samosir Indra CP Tambunan menyampaikan, DPRD Dairi sedang melakukan pembahasan ranperda laporan pertanggungjawaban anggaran, mengingat DPRD Samosir telah selesai dan menetapkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
“Kami ingin mendapat informasi terkait, bagaimana agar pembahasan ranperda dapat lebih efisien dan efektif tanpa melupakan tugas kerakyatan,” kata Indra CP Tambunan.
“Informasi ini akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam melakukan pembahasan,” tambah Indra.
Sekaitan dengan hal tersebut Sekretaris DPRD Samosir Marsinta Sitanggang, menjelaskan bahwa Pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang dilakukan DPRD Samosir dan Pemkab Samosir, dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumut telah diterima.
Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Samosir yang tentunya juga di ikuti Pimpinan SKPD.
Hal yang diperdalam dalam pembahasan, hanya sekitar capaian program dan kegiatan yang belum optimal selama Tahun 2019, sehingga masukan atau solusi yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan dalam membuat kebijakan di tahun mendatang.
“Karena Pemkab Samosir mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian, maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yang ditetapkan,” ujar Marsinta. (snc)
Laporan:Benry Naibaho
Editor:Hermanto Sipayung