SimadaNews.com-Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Irjen Pol (Purna) Maruli Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih (WD-BISA), dinyatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalugun, lolos syarat untuk mendaftar menjadi peserta Pilkada Simalungun Tahun 2020.
Hal itu sesuai hasl rapat pleno rekapitulasi perbaikan tingkat kabupaten oleh KPUD Simalungun, Jumat 21 Agustus 2020, di Pamatang Raya.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perbaikan, 17 PPK tingkat kecamatan masing-masing memaparkan hasil perolehan dukungan pasangan WD-BISA. Hasilnya, pasangan ini memiliki suara dukungan sebanyak 6.328 e-KTP.
Angka tersebut memenuhi persyaratan minimal perbaikan yang ditetapkan KPUD Simalungun, yaitu 5.008 e-KTP. Angka 5.008 sendiri merupakan aturan dalam PKPU, yang mana merupakan hasil dua kali lipat minimal kekurangan.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik menyampaikan, total hasil suara akhir dari pasangan WD-BISA adalah 50.944 dukungan. Pasangan ini lolos sebagai bakal calon perseorangan menuju Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 mendatang.
“Dengan demikian, Paslon WD-BISA dinyatakan lolos secara persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020/2024,” ujar Raja.
Sebagaimana diketahui, syarat dukungan calon perseorangan di Pilkada Simalungun sedikitnya 47.854 dukungan KTP Elektronik pemilih di Simalungun, dan sebaran dukungan lebih dari 50 persen kecamatan.
Pada Pebruari 2020 yang lalu, Bapaslon WD–BISA menyerahkan syarat dukungan sebanyak 77.759 dukungan pemilih. Dari jumlah itu, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 45.350 dukungan.
Dengan jumlah itu, syarat dukungan WD–BISA masih kurang dari jumlah syarat dukungan minimal 47.854 dukungan. Atau, syarat sukungan WD–BISA kurang 2.054 dukungan lagi.
Untuk melengkapi kekurangan syarat dukungan, KPU Simalungun memberi kesempatan kepada WD–BISA untuk menyerahkan syarat dukungan perbaikan, sedikitnya dua kali dari kekurangan, yakni, menjadi 5.008 dukungan.
Selanjutnya, WD–BISA menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 6.328 dukungan. Dukungan perbaikan itupun kemudian diverifikasi secara adminsitrasi dan faktual oleh KPU Simalungun beserta jajarannya. Hasilnya, 5.594 dukungan WD–BISA dinyatakan memenuhi syarat.
Usai mengadiri rapat pleno, Irjen Pol (Purna) Maruli Wagner Damanik yang akrab disapa Wagner ini, menyampaikan banyak terima kasih terhadap timnya dan semua pihak yang mendukung langkah WD-BISA selama verifikasi faktual.
“Kami memenuhi syarat untuk mendaftar pada tanggal 4-6 September. Kemudian yang paling utama, terima kasih pada masyarakat Simalungun yang sudah memberi dukungan kepada kami,” katanya.
Wagner berharap, pada masyarakat yang sudah memberi dukungan e-KTP pada verifikasi faktual ini, tetap meneguhkan suara untuk dirinya dan Abidinsyah pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami juga harapkan kepada masyarakat Simalungun yang memberikan dukungan e-KTP dan lainnya untuk dapat menjadikannya suara pada bulan Desember,” terang Wagner.
Wagner juga meminta masyarakat Simalungun untuk yakin terhadap komitmen dirinya membangun tanoh Habonaron Do Bona. Ia dan Abidinsyah berjanji menjaga amanah rakyat.
“Yakinlah, kami tidak ingkar pada amanah yang diberikan pada kami berdua. Kami akan jadikan Simalungun unggul,” pungkas Wagner.(snc)
Laporan:Robin Silaban
Editor:Hermanto Sipayung