SimadaNews.com-Satu unit mobil penumpang tiba-tiba terbakar saat melintas di Jalan Simarjarunjung-Parapat, tepatnya di Nagori Tambun Rea Kecamatan Pematang Sidamanik, Minggu 23 Agustus 2020, sore sekira pukul 17.30 WIB.
Informasi diperoleh dari Kapolsek Sidamanik, melalui Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, menerangkan, peristiwa itu berawal saat Mini Bus nomor polisi BB 1098 EE, dikendarai Jefri Manuel Siahaan (20) warga Sibuntoan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, melintas membawa delapan penumpang dari Sidamanik, menuju Balige.
Saat melintas di jalan umum Simarjarunjung-Parapat, tepatnya di Nagori Tambun Rea, tiba-tiba ada mobil pick up menyalip dan memberitahu kepada Jefri ada api di bawah mobil.
Mendengar ucapan pengendara lain, Jefri langsung menghentikan mobil yang dikendarainya dan langsung menyuruh penumpangnya keluar dari dalam mobil.
Setelah seluruh penumpang keluar dari dalam mobil, Jefri kemudian memeriksa kondisi bagian bawah mobil, dan melihat sumber apir berasal dari platina busi, namun api menyambar minyak bensin. Seketika, api semakin membesar.
Jefri dan penumpangnya, berusaha memadamkan api. Tapi api semakin membesar, hingga seluruh body mobil terbakar. Atas peristiwa itu, Jefri mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.
Peristiwa kebakaran mobil itu pun, diketahui personel Polsek Sidamanik yang langsung turun ke lokas, melakukan olah TKP. Dan saat dimintai keterangan oleh personel polisi di Mapolsek Sidamanik, Jefri memutuskan tidak membuat laporan, dan membuat surat pernyataan tidak keberatan dengan kejadian itu. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor:Hermanto Sipayung