Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, Pria Pelaku Pencurian di Alfamart

Simadanews.com by Simadanews.com
19 September 2020 | 18:04 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Team Tekab Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)) Alfamart Dusun I, Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan.

Salah seorang tersangka pelakunya FD alias Deni (34) diciduk di tempat kos kosannya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai, Kamis 17 September 2020.

Sebelumnya, Sri Novita Siregar (30) (Kuasa Alfamart) warga Gg. Randu Desa Melati II, Kecamatan Pegajahan, Sergai, melaporkan ke Polsek Perbaungan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/84/III/2020/SU/Sek Perbaungan, tanggal 17 Maret 2020 sekira pukul 22.25 WIB.

Selain tersangka, petuga juga mengamankan barang bukti 1 (satu ) potong baju kaos yang di pakai oleh tersangka dan 1 (satu) potong baju kaos hasil kejahatan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum kepada wartawan mengatakan, Sabtu 19 September 2020, kasus curas terjadi, pada hari Selasa tanggal 17 maret 2020, sekira pukul 22.30 WIB.

Saat itu,  korban sedang bekerja di toko Alfamart berlokasi di Dusun I Desa Bengkel Perbaungan dan tiba-tiba datang dua orang tidak di kenal (lidik) sambil mengacungkan sebilah pisau kepada korban sambil mengatakan ” Diam…diam kau kubacok nanti kepala mu..!” .

Mendengar perkataan tersangka tersebut kemudian pelapor beserta saksi menyingkir dan pergi kebelakang. Karena saksi Hasmanto ingin mengambil handphonenya salah satu tersangka mengancam dengan mengatakan.

” Mau mati kau ya…kubacok kau nanti..” saksi pun berlari ke belakang dan menghindari para tersangka.

Beberapa saat kemudian para tersangka mengambil uang dari lemari kasir dan dengan segera keluar dari Alfamart.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Kanit Reskrim belakangan di dapat informasi dari informan bahwa pelaku di kenal berinisil FD i alias Deni, TO dan RAH.

Ketiga tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat karena Komplotan ini sudah berulang kali bahkan tidak asing lagi kalau ketiga tersangka tersebut merupakan spesialis pelaku pembongkaran rumah, toko serta penjambretan di seputaran Desa Bengkel hingga Desa Sei Sijenggi.

Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan investigasi dengan mengumpulkan saksi saksi yang menguatkan perbuatan pelaku, dan akhirnya setelah terpenuhi bukti permulaan yang cukup kemudian pada Kamis tanggal 17 September 2020, sekira pukul 18.40 WIB, di lakukan penindakan terhadap tersangka.

Tekab memburu tersangka di tempat persembunyiannya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh. Saat di amankan tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah di lakukan interogasi cepat akhirnya tersangka mengakui perbuatannya sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Pada saat di lakukan penggeledahan kos kosan tersangka untuk mencari dan menemukan barang bukti sebilah pisau yang di gunakan oleh tersangka dari dalam tas milik tersangka di temukan narkoba jenis sabu setelah di tanyai dengan berterus terang mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik tersangka.

Kemudian dilakukan interogasi cepat tersangka mengakui barang haram tersebut di beli dari tersangka Gober di Desa Sei Sijenggi, sempat di lakukan pengembangan terhadap bandar namun tersangka Giber tidak berada di rumahnya.

“Kemudian berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan pdijerat pasal 365 KHU-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

AKBP Robin melanjutkan, pihaknya melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan sampai saat ini masih di lakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor:Hermanto Sipayung

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba