Simada News
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Sie Kong Lian muda (kiri) dan saat dia lanjut usia (kanan).

Sie Kong Lian muda (kiri) dan saat dia lanjut usia (kanan).

Sumpah Pemuda 92 tahun: Jejak Sie Kong Lian di rumah Jalan Kramat Raya 106

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Oktober 2020 | 03:02 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Sebuah rumah berarsitektur era kolonial berdiri tegak di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta. Di sinilah tempat lebih dari 700 pemuda dari berbagai daerah berkumpul pada 28 Oktober 1928 untuk menghadiri Kongres Pemuda kedua.

Rumah ini sejatinya adalah rumah indekos sejumlah pemuda yang belakangan berperan penting dalam sejarah Indonesia.

Beberapa di antara mereka adalah Ketua Kongres Pemuda II, Sugondo Djojopoespito; Muhammad Yamin, perumus naskah atau ikrar Sumpah Pemuda; hingga salah satu pentolan Partai Komunis Indonesia, Amir Syarifuddin.

Seringnya para pemuda berinteraksi memunculkan gagasan untuk mendiskusikan masa depan bangsa di bawah penjajahan Belanda. Dari situlah mereka punya inisiatif untuk mengadakan Kongres Pemuda pertama pada 1926, lantas kongres kedua pada 1928 yang melahirkan tiga ikrar.

“Setelah rumah kos ini mulai ditinggali oleh Muhamad Yamin, Amir Syarifudin, dan Soegondo Djojopuspito mereka itu mendirikan perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia atau PPPI,” papar Eko Septian Saputra selaku Kurator Museum Sumpah Pemuda.

Eko menjelaskan rumah di Jalan Kramat Raya 106 itu dijadikan kantor PPPI mulai tahun 1926.

“Banyaknya perkumpulan, aktivitas, diskusi kebangsaan di sini, dari situlah mereka punya inisiatif bagaimana masa depan bangsa yang di bawah penjajahan Belanda itu dengan mengadakan Kongres Pemuda I. Kongres Pemuda I ini merupakan cikal bakal adanya Kongres Pemuda kedua 1928,” kata Eko.

Bangunan Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya 106

Berkumpulnya para pemuda menimbulkan risiko bagi mereka maupun sang pemilik rumah kos, yakni seorang Tionghoa bernama Sie Kong Lian.

Pasalnya, para intel pemerintah kolonial Hindia Belanda saat itu gencar mengawasi gerakan pembangkangan.

“Bayangkan pemuda-pemuda di sini diskusi seharian soal kebangsaan. Seandainya itu Sie Kong Lian sudah merasa membahayakan dirinya, mungkin dia inisatif, diusir saja para pemuda itu, tapi ternyata tidak kan, nyatanya Sie Kong Lian memberi ruang buat para pemuda untuk tinggal, berdiskusi, dan semuanya leluasa begitu saja,” jelas Eko.

Saat masih hidup, Sie Kong Lian tinggal di rumahnya yang terletak di Jalan Senen Raya, sekitar 800 meter dari rumah kos di Jalan Kramat Raya 106.

Kini rumah tersebut dijadikan tempat praktek cucu dan cicitnya yang berprofesi sebagai dokter. Saya mengunjungi rumah itu dan bertemu dengan Yanti Silman, cucu Sie Kong Lian.

“Kakek saya hidup dan meninggal di rumah ini. Dia meninggal tahun 1954. Kakek saya dulu usaha jual beli kasur kapuk, tokonya ada di lokasi yang sekarang jadi Segitiga Senen.

Dia juga punya banyak kos-kosan, salah satunya di Jalan Kramat Raya 106. Sebelum meninggal, rumah itu diwariskan, dibagi ke anak-anaknya,” papar Yanti Silman.

Di museum, tidak ada satu pun foto Sie Kong Lian yang terpasang. Pihak museum berdalih, selama ini kehilangan jejak Sie Kong Lian dan keluarganya. Beberapa informasi dan foto-foto yang selama ini beredar di internet pun tidak akurat.

“Beberapa foto yang memang saat itu banyak beredar di internet, itu informasinya cukup menyesatkan. Kenapa? Karena memang yang dipublikasikan itu bukan Sie Kong Lian. Parahnya malah, foto yang dipublikasikan itu adalah foto pengusaha salah satu bank kenamaan, yaitu Liem Sioe Liong,” papar Eko.

Kesalahan fatal di internet itulah, yang akhirnya membuat keturunan Sie Kong Lian mulai bergerak, 2018 lalu. Keluarga mulai mengumpulkan bukti, dan akhirnya menemukan berkas asli untuk ditunjukkan kepada pihak museum, bahwa mereka adalah keturunan Sie Kong Lian.

“Jadi kita coba bongkar, di Jalan Senen Raya 40, rumah Sie Kong Lian yang dulu. Ada satu kotak penyimpanan.

“Ternyata masih ada, kebetulan akta waris. Di dalam akta waris itu, menyatakan bahwa Kramat Raya 106, alias Museum Sumpah Pemuda ini memang diwariskan kepada tiga anak Sie Kong Lian ini,” jelas cicit Sie Kong Lian, Christian Silman.

Pihak museum menyatakan, di Badan Pertanahan Nasional atau BPN, sertifikat bangunan Museum Sumpah Pemuda masih atas nama Sie Hok Liang atau Dr Yuliar Silman, salah satu anak dan ahli waris dari Sie Kong Lian.

Yanti Silman adalah anak dari Sie Hok Liang atau Dr Yuliar Silman, yang punya hak waris atas bangunan museum itu.

“Yang terakhir, kita tahu dari ayah, Sie Kong Lian berpesan bahwa rumah itu jangan dijual. Itu saja. Jadi ayah kita berpesan ke kita, itu rumah (museum) kita hibahkan ke negara,” kata cucu Sie Kong Lian, Yanti Silman.

“Kita ingin ada satu tempat atau ruangan, di mana ada foto kakek saya yang dipajang. Ini sebenarnya untuk sejarah. Biarpun saya lahir sebagai etnis Tionghoa, tapi saya tetap orang Indonesia. Supaya dikenang lah,” tambahnya.

Peran etnis Tionghoa dalam Sumpah Pemdua sejatinya tidak berhenti pada Sie Kong Lian, sang pemilik pondokan.

Sejarah mencatat terdapat empat pemuda peranakan Tionghoa yang menghadiri Kongres Pemuda kedua. Mereka adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Liauw Tjoan Hok, dan Tjio Djin Kwie.

Di luar Kongres Pemuda II, surat kabar berbahasa Melayu-Tionghoa, Sin Po, yang pertama kali memuat teks dan notasi lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman pada 10 November 1928. (bbcindonesia)

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

08/05/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 111 Jamaah Calon Haji asal Kota Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025...

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

08/05/2025

SimadaNews.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri acara Gala Dinner dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

08/05/2025

SimadaNews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya proses konstatering (pengukuran dan pencocokan objek perkara) terhadap satu...

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

08/05/2025

SimadaNews.com– Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial GW...

Berita Terbaru

News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

Ny Liswati Wesly Silalahi Berikan Vaksin Polio dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia

7 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

7 Mei 2025 | 10:36 WIB
News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Kunker Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut

6 Mei 2025 | 21:14 WIB
News

Huta Reva di Ujung Tanduk: Hutan Digunduli, Ancaman Longsor Membayangi Kembali

6 Mei 2025 | 20:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba