Simada News
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Tutup Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Desember 2020 | 22:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Adanya informasi ditemukannya _strain_ atau varian baru virus Covid-19, yang menurut berbagai data ilimiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat, Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai upaya pencegahan.

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020 di Kantor Presiden.

Bagi WNA yang tiba di Indonesia terhitung per tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Melalui ketentuan tersebut, WNA yang akan memasuki Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang setibanya di Indonesia.

“Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC _(electronic health alert card)_ internasional Indonesia. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan,” ucap Menlu yang hadir didampingi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Setelah melalui karantina selama lima hari tersebut, WNA akan melakukan pemeriksaan ulang dengan metode RT-PCR. Apabila memperoleh hasil negatif, maka pengunjung diperkenankan untuk meneruskan perjalanan.

Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 14, warga negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan ketentuan adendum dari surat edaran yang sama dengan ketentuan yang berlaku untuk WNA.

Para WNI yang akan kembali ke Indonesia juga diminta untuk menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR dari negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC. Setibanya di Indonesia, Menlu menjelaskan, WNI juga harus melakukan pemeriksaan ulang dan karantina wajib selama lima hari sebelum kembali dilakukan pemeriksaan ulang dengan hasil negatif sehingga dapat meneruskan perjalanan.

“Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah karantina lima hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan,” tuturnya.

Untuk diketahui, kebijakan penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri dan tingkat di atasnya. Kunjungan tersebut pun juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran baru Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (snc)

Tags: Covid-19kesehatanprotokol kesehatanretnososial distancing
Share226Tweet141Pin51

Berita Terkait

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

03/10/2025

SimadaNews.com–Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si, mengukuhkan lebih dari 600 mahasiswa baru pada Sidang Senat Terbuka yang...

KEARIFAN YANG TERKOYAK

03/10/2025

BARU-baru ini konflik warga Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terjadi lagi, yang berakibat timbulnya korban kedua belah pihak,...

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

02/10/2025

SimadaNews.com-Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun bersama pengurus Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (GERPASI) dari 15 kecamatan di kawasan Simalungun Hataran menggelar...

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

02/10/2025

SimadaNews.com- Polda Sumatera Utara bersama tiga Polres memamerkan hasil tangkapan narkotika dalam skala besar di halaman Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan,...

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

02/10/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang enam unit kamera pengawas (CCTV) di lokasi relokasi pedagang...

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

02/10/2025

SimadaNews.com+Polemik pengelolaan Dana Desa Sennah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat setelah kunjungan Kepala Satuan Tugas Harian Komisi Pemberantasan...

Berita Terbaru

News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

KEARIFAN YANG TERKOYAK

3 Oktober 2025 | 08:54 WIB
News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
News

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 22:17 WIB
News

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 16:18 WIB
News

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
News

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 Oktober 2025 | 10:39 WIB
News

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

1 Oktober 2025 | 21:49 WIB
News

Wesly Silalahi Serahkan 7,5 Ton Benih Padi Unggul kepada Petani

1 Oktober 2025 | 07:02 WIB
News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Balige Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Bolong

30 September 2025 | 12:06 WIB
News

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30 September 2025 | 11:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber