SimadaNews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penyediaan vaksin Covid-19 adalah bentuk ikhtiar pemerintah sebagai wujud rasa cinta kepada masyarakatnya.
“Masyarakat jangan ragu mengikuti vaksin bila nanti sudah tiba tiba waktunya,” kata Menteri Agama di Terminal Kargo Garuda Indonesia, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/01/2921).
Menag menambahkan, penggunaan vaksin tidak perlu diragukan lagi karena sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menag mengungkapkan, fatwa MUI tersebut diantaranya menyatakan bahwa vaksin Sinovac tidak memanfaatkan bahan yang tercemar babi.
Kemudian, vaksin juga tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Lalu, dalam proses produksinya, vaksin juga menggunakan fasilitas produksi yang suci.
“Jadi vaksin Covid-19 boleh digunakan oleh seluruh umat islam,” tegas Menag.
Menag juga menyampaikan pesannya kepada seluruh umar beragama untuk saling melindungi, antara 6ang satu dengan lainnya.
“Saling melindungi sesama merupakan ajaran setiap umat beragama,” kata Menag. (***)