SimadaNews.com – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, melakukan mutasi terhadap 156 personil yang terdiri dari pangkat Perwira, Bintara dan Aparatur Sipil Negara, Rabu (13/1/2021).
Dalam surat keputusan Kapolresta Deli Serdang bernomor: Kep/02/I/2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polresta Deli Serdang itu ada sejumlah pos jabatan yang mengalami perubahan.
Diantaranya, jabatan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Panji Nugraha dimutasi sebagai PiaA Sga 1 Bag Ops Polresta Deli Serdang. Posisi jabatan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis diduduki Iptu Arif Suhadi yang merupakan Kanit Idik 3 Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Selain itu, jabatan Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Desman Manalu dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Iptu Randy Anugrah Putranto dimutasi menduduki jabatan Kanit Reskrim Polsek Beringin.
Tidak hanya itu, posisi jabatan Kanit Provost Polsek Galang diisi Ipda Rihat Pollo Tampubolon, yang sebelumnya Pama di Polresta Deli Serdang. Kemudian jabatan Kasubnit 1 Unit 4 Satreskrim Polresta Deli Serdang dipercayakan kepada Ipda Tumpal Sitorus, yang sebelumnya Pama di Polresta Deli Serdang.
Tidak hanya personil berpangkat perwira, personil yang berpangkat bintara juga menjalani mutasi diantaranya, Briptu Risky Indra Nasution, Brigadir Sat Sabhara Polresta Deli Serdang selanjutnya dimutasi sebagai Brigadir Subbag Humas Bag Ops Polresta Deli Serdang.
Lalu untuk Aparatur Sipil Negara, Pahala Sinaga yang sebelumnya menduduki Banum Sat Tahti Polresta Deli Serdang selanjutnya dimutasi sebagai Banum Sium Polresta Deli Serdang. (Derbin)