SimadaNews.com – Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang saat rapat kerja dengan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, menyampaikan bahwa masih terdapat kepala daerah yang melakukan rekrutmen atau pengadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Bahkan, mereka juga memungut biaya supaya para tenaga honorer yang habis kontrak dapat diperpanjang dan tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahannya.
“Ini tugas dan kewenangan Pak Mendagri supaya mengawasi para kepala daerah. Mereka itu sampai sekarang masih menerima tenaga honorer dan mungutin duit sampai sekarang pak,” kata Junimart Girsang di ruang rapat Komisi II, Senin (18/01/2021).
Anggota DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Utara itu menyatakan, tindakan tersebut terjadi di wilayah Simalungun, Sumatera Utara.
“Jadi tolong Pak Mendagri ini diawasi di daerah. Ini di Simalungun boleh dicek ke dinas di sana. Di sini (sambil menunjukkan ponselnya) ada beberapa tenaga honorer (cerita) ke saya dan mereka dimintai duit,” kata Junimart.
Menurutnya, di daerah tersebut terdapat 1.210 tenaga honorer yang mereka masa kontraknya sudah habis dalam waktu satu tahun ini. Bahkan tenaga honorer masih ditambah 600 orang.
“1.210 tenaga honorer sekarang dan masa kontrak mereka sudah habis satu tahun. Untuk memperpanjang mereka harus membayar bahkan tenaga honorer juga ditambah lebih kurang 600 orang,” tutur dia.
Adapun nominal biaya yang dipatok untuk bisa memperpanjang kontrak tersebut, dikatakan Junimart, sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta.
“Kalau punya backing Rp2 juta kalau tidak punya backing Rp10 juta. Setiap tahun ini pak, ini yang mengakibatkan banyak tenaga honorer menuntut untuk diangkat jadi CPNS, tenaga kontrak (PPPK) segala macam. Dampaknya begitu pak,” katanya (***)