SimadaNews.com – Akhir-akhir ini berbagai tindak pidana kejahatan semakin marak di Sumut. Pencurian, peredaran narkoba hingga perjudian seakan tak terbendung, bahkan di tengah pandemi Covid-19 ini. Berbagai daerah disorot mulai dari Medan, Binjai, Deli Serdang sampai ke Humbang Hasundutan serta lainnya.
DPD GMNI Sumatera Utara pun menagih janji Kapolda Sumatera Utara, Martuani Sormin yang berkomitmen memberantas judi dan narkoba di Sumatera Utara dengan jargon “tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara”.
GMNI menilai, Polda Sumut tidak serius mengeksekusi program tersebut. Di Wilayah hukum Labuhanbatu misalnya, justru petugas yang kepergok warga bermain narkoba.
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Paulus PG mengatakan, sedih melihat tindak pidana kejahatan yang justru dibekingi oknum aparat. Sehingga jargon “tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatra Utara” hanya sebatas jargon.
“Saya sangat perihatin melihat kondisi menjamurnya tempat perjudian di Sumatera Utara dari yang terkecil hingga yang terbesar. Sebagian besar diduga dibekingi oknum aparat. Kan tidak susah? Media memberitakan tempat perjudian terbesar di Sumut di Marelan Pasar 7, Kelurahan Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara. Gimana mau menutup yang besar? Yang kecil saja pun semakin menjamur dan tidak bisa ditertibkan,” kata Paulus, Selasa (19/01/2021).
Dia berharap Polda segera melakukan penindakan. Terutama kepada oknum aparat yang diduga terlibat, sehingga citra kepolisian kembali membaik di mata masyarakat.
“Saya mengharapkan Pak Kapolda segera menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara. Agar institusi kepolisian kembali dicintai masyarakat,” Kata Paulus. (***)