SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Samosir gelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait Evaluasi Program Kegiatan TA 2020 dan Program Kegiatan TA 2021, di ruang rapat Komisi III, Selasa (19/01/2021).
Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menjelaskan, adanya surat masuk dari organisasi Gerakan Muda-mudi Desa Hariara Pintu, terkait Tempat Pemroses Akhir (TPA) sampah di Desa Hariara Pintu.
Adanya TPA itu dikhawatirkan akan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar karena belum ada pengelolaan secara profesional.
Di samping itu ditambahkan bahwa harus ada sinergi ataupun kesepakatan pengelolaan pariwisata di Aek Natonang antara UPTD Kebun Raya dan Dinas Pariwisata, kata Ketua Komisi III.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudion Tamba menjelaskan bahwa untuk program dan kegiatan tahun 2020 tidak ada belanja modal karena adanya refocusing namun secara umum semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan realisasi 97,26%.
Untuk tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup mendapat bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 2 unit truk sampah, beca motor 6 unit dan 11 container.
Program dan Kegiatan tahun 2021, ada juga pembangunan Dyk TPS Nainggolan, pengadaan bibit, Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk dokumen RPJMD berikutnya, pengadaan Lampu jalan di Kecamatan Sitio-tio, pengadaan tong sampah.
Terkait TPA di Desa Hariara Pintu memang diakui bahwa pengelolaan belum maksimal akan tetapi sesuai dengan prosedur akan tetap kami lakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya penanganan sampah serta menghindari efek -efek negatif bagi masyarakat dan tahun 2021 akan dibenahi.
Untuk pengangkutan sampah yang mengalami kendala hal ini disebabkan kondisi jalan menuju TPA Desa Hariara Pintu rusak dan kami sudah koordinasikan dengan Bidang Alat Berat untuk memperbaiki jalan masuk itu, kata Sudion Tamba.
Untuk pengelolaan arboretum Aek Natonang akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata sehingga kedepan pengelolaannya dapat lebih baik.
Tahun kegiatan 2021, direncanakan penyusunan masterplan Aek Natonang. Kegiatan di UPTD Laboratorium, ada pengujian Kwalitas lingkungan yakni kualitas air di 12 Lokasi, perbaikan IPAL Laboratorium, kalibrasi, pengadaan logistik lab.
“Untuk pengukuran mutu air Danau Toba minus 2 dengan kategori cemar ringan,” ujar Kepala UPTD Laboratorium, Parluhutan Samosir yang menjelaskan bahwa fungsi konservasi di arboretum Aek Natonang perlu ditingkatkan agar nantinya dapat sejalan dengan fungsi lainnya diantaranya fungsi pendidikan lingkungan dan pariwisata.
Ketua Komisi III menyarankan agar dibuat tanda maupun informasi terhadap kualitas air disumber air agar masyarakat dapat mengetahui layak atau tidaknya air itu dikonsumsi. (***)