SimadaNews.com – Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi diwakili Kanit Reskrim Iptu AM Sitorus bersama Aiptu J. Nainggolan serta personil lainnya menyerahkan bantuan beras kepada warga Lingkungan I, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu (20/01/2021).
AM Sitorus menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Polri khususnya Polres Batubara terhadap warga terdampak Covid-19.
Berbarengan dengan pemberian beras, Kanit Reskrim mengingatkan warga agar mentaati protokol kesehatan.
“Patuhi 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Sitorus.
Diingatkan Sitorus bagi warga yang melanggar, akan diberi sanksi dan denda sesuai peraturan yang berlaku. (Martua Nainggolan)