SimadaNews.com – Pemprov Sumut menggelar acara penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang Provinsi Sumatera Utara, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (22/01/2020).
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi usai melakukan penandatanganan mengatakan masalah air minum di Sumut sudah terjadi sejak lama, dimana masyarakat Sumut masih banyak yang belum mendapatkan akses air bersih.
Dijelaskan Edy Rahmayadi, untuk Sumut sendiri, membutuhkan air minum 11.000 liter/detik, namun saat ini dengan keterbatasan fasilitas yang ada hanya mampu menyediakan air minum sebanyak 7.000 liter/detik. Karena itu dengan adanya proyek pengerjaan SPAM Regional Mebidang dengan kapasitas 1.100 liter/detik dapat membantu menambah kekurangan air bersih yang ada di Sumut.
“Rakyat kita butuh air, karena itu saya minta pengerjaan ini dapat segera dipercepat penyelesaianya agar dapat memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat,” kata Gubsu.
Rencananya pembangunan SPAM Regional Mebidang berkapasitas 1.100 liter/detik ini akan selesai di tahun 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, H. Akhyar Nasution berharap dengan adanya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Medan.
“Syukur alhamdulillah masyarakat yang ada di wilayah mebidang akan mendapatkan pasokan penambahan air bersih sebanyak 1.100 liter/detik, dengan begitu defisit air bersih di Kota Medan akan terbantu dengan adanya penambahan ini.”kata Plt Wali Kota Medan.
Plt Wali Kota Medan pun berharap pembangunan SPAM Regional Mebidang ini dapat segera selesai dibangun sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Medan. (Nelly Simamora)