Simada News
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
(Kiri) Anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba, (no 2 kiri) Humas Satpel Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih dan staf terminal.

(Kiri) Anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba, (no 2 kiri) Humas Satpel Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih dan staf terminal.

Soal Terminal Type A Tanjung Pinggir, Mangapul Purba: “Regulasinya Sudah Ada, Tinggal Memperjelas dan Mempertegas Saja”

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Januari 2021 | 08:27 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com –  Terminal Type A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar yang luasnya mencapai 4 hektar itu, dalam waktu 1,8 tahun – terhitung sejak 2021 hingga tahun 2022 – akan “disulap” layaknya terminal moderen yang dilengkapi sejumlah sarana dan prasarana.

Anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba –  yang juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan – dengan daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Type A Tanjung Pinggir, Senin (25/01/2021).

Ketika ditanyakan terkait telah diagendakannya pembangunan (perubahan) Terminal Type A Tanjung Pinggir layaknya terminal moderen yang dilengkapi fasilitas sarana dan prasana yang baik, Mangapul Purba menyatakan memang sudah saatnya untuk melakukan hal tersebut.

“Dengan sarana dan prasarana yang lebih lengkap, kita harapkan seluruh angkutan orang akan berpool di Terminal Type A Tanjung Pinggir,” kata Mangapul Purba  yang didampingi Humas Satpel Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih, Senin (25/01/2021).

Saat dimintai pendapatnya terkait sikap para pengusaha maupun pengemudi angkutan orang yang merasa enggan masuk ke terminal tersebut, Mangapul Purba menyatakan, hal tersebut dikarenakan tidak adanya ketegasan.

“Regulasinya kan sudah jelas, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Kemudian, ada Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, yang mengatur terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi, dengan denda Rp250.000, atau pidana 1 bulan penjara. Jadi tinggalkan ketegasan dalam mengeksekusi  apa yang ditetapkan dalam peraturan dan undang-undang yang ada,” kata Mangapul Purba.

Menurutnya, yang paham terhadap teknis pelaksanaan peraturan dan undang-undang, ya Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dan pihak Kementerian Perhubungan dalam hal ini pengelola Terminal Type A Tanjung Pinggir.

“Jadi, itu tadi, regulasi sudah ada, tinggal memperjelas dan mempertegas pengeksekusiannya saja,” katanya.

MERUBAH MINDSET

Mangapul Purba menegaskan, terkait dengan pemahaman terhadap manfaat dan fungsi keberadaan Terminal Type A Tanjung Pinggir, sangat tergantung bagaimana perubahan mindset setiap komponen yang ada dalam penataan (pengaturan) angkutan orang.

“Misalnya begini, ketika tidak dalam pengawasan petugas Dishub, supir malah menerobos larangan melintasi jalan, dan tidak masuk ke terminal. Jadi, pengawasan dan sanksi harus dijalankan, agar melekat rasa takut. Kalau sanksi denda Rp250.000 atau Rp500.000 itu berjalan, pasti para supir akan memilih masuk ke terminal,” kata Mangapul Purba.

Kemudian, katanya, diperlukan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan mau pun para supir, bahwa fungsi terminal tidak hanya sebatas tempat keluar masuknya angkutan orang.

“Terminal itu punya fungsi sebagai tempat petugas untuk memeriksa kondisi kendaraan, memang laik jalan atau tidak, berkaitan surat menyurat, KIR maupun yang lainnya,” kata Mangapul.

MENEGAKKAN PERATURAN

Humas Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih memaparkan, bahwa di terminal ini akan dibangun hotel, pusat perbelanjaan modern, toko suvenir dan oleh-oleh serta pusat kebugaran.

Nantinya pengelolaan Terminal Type A Tanjung Pinggir, juga akan melibatkan dengan pihak ketiga.

Itu sebabnya, keberhasilan modernisasi terminal ini membutuhkan semangat yang sama dengan perusahaan moda transportasi darat.

Menurut Jhonliben Saragih, saat Terminal Type A Tanjung Pinggir berdiri dengan wajah baru, maka Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilarang beroperasi di pinggir jalan umum maupun membukan loket pribadi, dan wajib masuk terminal.

“Semuanya akan kita tarik ke sini, karena fasilitas yang selama ini dipermasalahkan, nanti sudah dipenuhi kelengkapannya, sesuai kebutuhan. Pembelian atau pemesanan tiket pun sudah sistem digital. Kemudian, akan kita tegakkan sesuai ketentuan atau peraturan, tidak ada lagi supir yang menaik-turunkan penumpang di pinggir jalan,” katanya. (ingot simangunsong)

 

 

Tags: pematangsiantarSumutTerminal Type A
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Truk Intercooler Hantam Minibus dan Rumah di Jalinsum Siantar-Medan, 7 Orang Terluka

21/08/2025

SimadaNews.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum KM 9,5-10 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di depan Rumah Makan Burung...

BBPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Siantar–Simalungun, Nilai Sitaan Capai Rp200 Juta

21/08/2025

SimadaNews.com– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan berhasil menggerebek pabrik mie kuning basah yang mengandung formalin di tiga...

Gerakan Peduli Adhyaksa Gelar Aksi di Kejari Siantar, Desak Periksa Oknum Jaksa Diduga Intervensi Proyek

21/08/2025

SimadaNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan...

Praperadilan Julham Situmorang Gugur, Hakim Nyatakan Perkara Sudah Masuk Tipikor

20/08/2025

SimadaNews.com– Sidang praperadilan yang diajukan Julham Situmorang terhadap penetapan status tersangkanya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Rabu (20/8/2025). Sidang...

40 Ton Beras Bulog Disalurkan untuk 2.031 KPM di Raya Kahean

20/08/2025

SimadaNews.com – Penyaluran bantuan pangan berupa beras Bulog untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, dipusatkan di...

Warga Amborgang Blokir Truk Alat Berat, Protes Eksekusi Tanah

20/08/2025

SimadaNews.com- Permasalahan tanah di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, kembali memanas pasca eksekusi lahan beberapa waktu lalu. Sejumlah warga menghadang...

Berita Terbaru

News

Truk Intercooler Hantam Minibus dan Rumah di Jalinsum Siantar-Medan, 7 Orang Terluka

21 Agustus 2025 | 20:33 WIB
News

BBPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Siantar–Simalungun, Nilai Sitaan Capai Rp200 Juta

21 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Gerakan Peduli Adhyaksa Gelar Aksi di Kejari Siantar, Desak Periksa Oknum Jaksa Diduga Intervensi Proyek

21 Agustus 2025 | 18:32 WIB
News

Praperadilan Julham Situmorang Gugur, Hakim Nyatakan Perkara Sudah Masuk Tipikor

20 Agustus 2025 | 22:28 WIB
News

40 Ton Beras Bulog Disalurkan untuk 2.031 KPM di Raya Kahean

20 Agustus 2025 | 20:08 WIB
News

Warga Amborgang Blokir Truk Alat Berat, Protes Eksekusi Tanah

20 Agustus 2025 | 20:00 WIB
News

140 Kios di Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bakaran Sampah

19 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Indibiz dan Wifi Managed Service Dukung Transformasi Digital di Yayasan Perguruan Kristen Hosana

19 Agustus 2025 | 17:24 WIB
News

Lomba Vocal Solo Desa Bandar Tinggi Resmi Ditutup, Peserta Antusias dan Warga Bangga

19 Agustus 2025 | 16:16 WIB
News

Karhutla di Haranggaol, Warga Panik Api Hampiri Pemukiman

19 Agustus 2025 | 16:05 WIB
News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx