Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

KPK Ungkap Tujuh Area Rentan Praktik Korupsi di Pemda

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Januari 2021 | 22:35 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya.

Namun, diperlukan kehati-hatian dalam menyusun program dan mengambil keputusan, agar tak terjerumus ke dalam praktik korupsi.

Terkait hal ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyoroti sedikitnya ada tujuh area yang rentan terjadinya praktik tindak pidana korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pertama ialah reformasi birokrasi rekruitmen dan promosi jabatan. Kedua, pengadaan barang/jasa, biasanya kolusi dengan penyedia, mark up harga, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan dan lainnya,” ungkap Firli, dalam keterangan resminya seperti yang dilansir InfoPublik, Rabu (27/01/2021).

Firli menambahkan, area ketiga ialah filantropi atau sumbangan pihak ketiga, yang memerlukan kejelasan data tentang pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan.

Keempat adalah recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD, dan area kelima mencakup penyelenggaraan jaring pengaman sosial seperti pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan serta pengawasan.

Tidak hanya itu, menurut Firli pemulihan ekonomi nasional juga dapat menjadi wilayah yang rentan korupsi. Misalnya saja, pemberian likuiditas bantuan yang tidak tepat sasaran. Serta terakhir, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD).

“Saya tahu ini sering terjadi karena ada tarik ulur antara legislatif dan eksekutif. Tolong ini dicatat betul, harus tegaskan bahwa uang yang digunakan dalam menyusun anggaran dan program itu adalah uang rakyat,” tegas Firli.

Sebelumnya, Ketua KPK juga menyampaikan hal yang sama saat menjadi pembicara Pelaksanaan Pra Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2021 yang dilakukan secara daring, Senin (25/1/2021) lalu.

Dalam kesempatan itu Firli Bahuri turut mengajak seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam APEKSI, untuk menelisik kembali area kebijakan rentan korupsi, yang justru dapat menghambat program kesejahteraan masyarakat.

Saat itu Firli juga mengingatkan kembali, KPK telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 Tahun 2020, tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Dalam SE ini ada delapan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi menjadi penegasan dalam Surat Edaran ini, yaitu: (1) Tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa atau para pihak, (2) Tidak menerima kickback, (3) Tidak mengandung unsur penyuapan, (4) Tidak mengandung unsur gratifikasi, (5) Tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan, (6) Tidak mengandung unsur kecurangan atau mal administrasi, (7) Tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat, dan (8) Tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi. (***)

Tags: Korupsi
Share230Tweet144Pin52

Berita Terkait

Oplus_0

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

06/07/2025

SimadaNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung...

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

06/07/2025

SimadaNews.com—Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi berganti. Jurist Precisely Sitepu SH kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum...

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

06/07/2025

SimadaNews.com-Setelah penantian selama dua dekade lebih, Pemerintah Kabupaten Samosir akhirnya resmi menerima aset Rumah Dinas Bupati dari Pemerintah Provinsi Sumatera...

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

06/07/2025

SimadaNews.com – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi melantik pimpinan sinode terpilih untuk periode 2025–2030 dalam ibadah agung yang berlangsung penuh...

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba