SimadaNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman menerima suntik Vaksin Covid-19 tahap kedua, Jumat (29/01/2021).
Proses penyuntikan vaksin Sinovac ini berlangsung di Posko Gugus Covid-19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Selain Sekda Kota Medan, juga menerima suntik Vaksin Covid-19 tahap kedua diantaranya Ketua DPRD Medan Hasyim, Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz, Kadis Kesehatan Edwin, Kepala RSUD dr.Pirngadi, Suryadi Panjaitan.
Usai menerima vaksin, Sekda Kota Medan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan Ny.Ismiralda Wiriya Alrahman mengatakan, vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, sambung Sekda, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan.
“Pelaksanaan vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan untuk dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan,” kata Sekda.
Sekda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Medan mau mengikuti vaksinasi ini secara 2 tahap.
“Insya Allah Saya bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan sudah mengikuti vaksinasi kedua kali dan tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya juga mendengar laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, bahwa para tenaga kesehatan yang sudah di vaksin tahap pertama lalu juga tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya berharap, dengan adanya vaksinasi ini dapat membuktikan bahwa vaksin ini aman dan sudah teruji, dengan begitu semua masyarakat nantinya diharapkan juga mau mengikuti vaksin sesuai dengan waktu gilirannya masing-masing,” harap Sekda.
Kadis Kesehatan Kota MedaN, Edwin mengungkapkan setelah vaksinasi Covid-19 pertama 15 Januari 2021, hari ini kembali melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Medan.
Setelah ini vaksinasi tahap kedua juga akan dilakukan untuk Tenaga Kesehatan di seluruh fasilitas Kesehatan yang melayani pemberian Vaksinasi.
“Kita bersyukur sampai saat ini setelah Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kita belum ada menerima Laporan KIPI. Mudah-mudahan belum ada laporan. Tentunya ini menunjukkan Manfaat dari suntik Vaksin Covid-19”, kata Edwin.
Edwin juga menjelaskan di Kota Medan ada 89 Fasilitas Kesehatan yang dapat melayani pemberian Vaksinasi Covid-19 terdiri dari 41 Puskemas, 39 Rumah sakit dan 9 klinik.
Seluruh Fasilitas Kesehatan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan memiliki user name untuk melayani pemberian Vaksinasi Covid-19.
Selain itu Para tenaga kesehatan yang telah di suntik Vaksin tahap pertama sebanyak 49,3 Persen. Selebihnya akan segera dilakukan pemberian Vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada. (***)