SimadaNews.com – 100 unit sekolah di Kabupaten Simalungun mendapatkan alokasi anggaran rehab dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut sumber, bahwa perehaban sekolah tersebut, dikerjakan dengan sistem borongan, padahal berdasarkan petunjuk teknis (juknis), pengerjaaan swakelola oleh sekolah.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga menyampaikan perehaban 100 sekolah tersebut, tidak ada.
“Dapat infonya dari mana? Gak mungkin 100 sekolah, satu tahun direhab, usul bisa, tapi itupun kita tunggulah nanti. Karena petunjuk teknisnya juga kita belum menerima,” kata Parsaulian Sinaga kepada simadanews.com, Senin (01/02/2021).
Saat ditanyai tentang pelaksanaan rehab itu nantinya, Parsaulian Sinaga mengatakan, nantinya akan ditenderkan semua.
“Tahun ini memang ditenderkan semua, dan itu keputusan menteri. Tapi kalau jumlahnya itu, gak mungkin 100 sekolah. Masalah Tendernya bagaimana, kita tunggu nanti. Karena ini nanti tidak hanya rehab, akan tetapi ada pembangunan gedung, ada pembangunan kamar mandi ada juga laboratorium,” kata Parsaulian Sinaga. (Sondi Sipayung)