SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19 di halaman RSUD Hadrianus Sinaga, Senin (08/02/2021).
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menyampaikan bahwa dia tidak dapat menerima vaksinasi pada Senin (08/02/2021) dikarenakan HbA1C (Gula Darah) melampaui batas ukuran normal.
Bupati menyampaikan bahwa pemberian vaksin dilaksanakan di 12 fasilitas kesehatan puskesmas dan 1 fasilitas kesehatan rumah sakit, dan akan disuntikan dalam dua tahap dengan interval waktu 14 hari ke depan.
“Dengan dilakukannya vaksinisasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penguatan sistem imun kepada seluruh masyarakat. Setelah mendapatkan vaksin tidak mengurangi kewaspadaan dengan gerakan 5M,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati, Juang Sinaga menerima penyuntikan pertama vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Samosir dilanjutkan dengan unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Nimpan Karo-karo menyampaikan bahwa pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama diberikan kepada 10 orang unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat serta dilanjutkan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir. (***)