SimadaNews.com – Kanit Patroli Polsek Limapuluh Aiptu J. Nainggolan, bersama personil dan Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Batubara melakukan Ops Yustisi di Desa Tanah Gambus, Desa Perkebunan Limapuluh dan Desa Simpang Gambus (Jalinsum), Senin (08/02/2021).
Tujuannya untuk menghambat perkembangan virus Covid-19, Ops Yustisi memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi tersebut 25 orang ditindak dengan hukuman disiplin karena mengabaikan protokol kesehatan dan diberikan tindakan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu wajib dan push-up, kata J Nainggolan.
Dalam kegiatan ini Aiptu J. Nainggolan memberikan masker kepada masyarakat serta memberikan pengarahan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. (Martua Nainggolan)