SimadaNews.com – Humas Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Jhonliben Saragih mengungkapkan, bahwa Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, harus dijadikan sebagai pintu pelaksanaan kepatuhan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai sebaran virus Covid-19.
“Itu dapat diwujudkan dengan mendorong para pengusaha angkutan yang armadanya memasuki wilayah Kota Pematangsiantar, menganjurkan atau mewajibkan armadanya untuk masuk ke terminal Tanjung Pinggir dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Jhonliben Saragih, Sabtu (20/02/2021).
Disampaikannya, upaya penerapan protokol kesehatan dari sektor angkutan orang tersebut, juga diharapkan sinerjisitas kerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, untuk mengarahkan seluruh angkutan agar memasuki terminal Tanjung Pinggir.
“Kita tidak akan perintahkan penumpangnya untuk turun di terminal. Kita hanya ingin penerapan protokol kesehatan pemutusan mata rantai sebaran Covid-19 dapat dilaksanakan. Kemudian, kita ingin mensterilkan Kota Pematangsianar dari sebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa penumpang angkutan orang yang masuk ke wilayah Kota Pematangsiantar,” kata Jhonliben Saragih.
MEMPERTAHANKAN KONSISTENSI
Jhonliben Saragih menyampaikan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memberikan penghargaan kepada Kementerian Perhubungan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar terkait konsistensi dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Penghargaan itu diserahkan Direktur Kesehatan dan Olahraga Kemenkes, dokter Inne Nut Filiana MKK kepada Korsat Pel Terminal Tanjung Pinggir, Jumanter Pangaribuan di Terminal Tanjung Pinggir, Minggu (20/12/2020).
“Pemberian penghargaan tersebut, karena Terminal Tipe A Tanjung Pinggir tetap konsisten dalam penerapan protokol kesehatan mulai awal pendemi sampai sekarang. Pengamatan itu dilakukan dari sejak awal sebaran pandemi Covid-19. Nah, setidaknya kita ingin mempertahankan dan meningkatkan konsistensi dalam penerapan protokol kesehatan tersebut,” kata Jhonliben Saragih.
Diungkapkannya, bahwa dengan penghargaan tersebut, 32 personil yang ada di Terminal A Tanjung Pinggir, semakin termotivasi dan bersemangat menerapkan protokol kesehatan sampai pendemi ini selesai.
Suasana penerapan protokol kesehatan, kelihatan pada Sabtu 20 Februari 2021, dilakukan test kesehatan pemeriksaan tensi dan test Covid-19 bagi supir dan penumpang.
“Sejak mewabahnya dampak pandemi Covid-19 dengan komitmen yang tegas menjalankan protokol kesehatan. Seluruh bus diwajibkan masuk Terminal Tanjung Pinggir dan supir maupun penumpang diwajibkan turun untuk diperiksa temperatur tubuh, cuci tangan dan memakai masker. Itu kita jalankan dengan terukur dan dilaporkan ke atasan,” kata Jhonliben Saragih.
Khusus menyangkut pelayanan pemeriksaan suhu tubuh, jika saat diperiksa penumpang ternyata memiliki suhu badan tinggi, maka penumpang segera dibawa ke ruang Unit Kesehatan dan Keselamatan (UKK) milik terminal. Dalam penanganan penumpang di UKK itu pihak terminal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar untuk mengisolasi mandiri penumpang.
“Apabila suhu penumpang tersebut kembali normal, maka kita berangkatkan,” katanya.
“Dalam rangka peencegahan tersebut kini di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir sudah dilengkapi dengan fasiltas seperti cuci tangan menjaga kebersihan dan thermogan untuk mencek suhu tubuh.
TIDAK MASUK TERMINAL
Diakui Jhonliben, pasca pandemi Covid-19 belakangan ini intensitas operasional bus yang singgah di Terminal Tanjung Pinggir berkurang.
Disebutkannya, bahwa angkutan kota (angkot) hampir 95 persen tidak masuk ke terminal, demikian juga dengan angkutan desa (angdes) 99.9 persen tidak masuk terminal.
Yang kita harapkan angkutan yang membawa penumpang ke Kota Pematangsiantar sebelum sampai tujuan harus kita sterilkan lebih dulu di terminal melalui protokol kesehatan yang kita laksanakan setiap hari, katanya.
“Saya kira itu adalah bentuk penanggulangan penyebaran Covid-19 yang baik, dan saya juga berharap Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun harus melihat niat baik ini demi memutus mata rantai Covid-19 secara tepat,” kata Jhonliben Saragih.
Bahkan dengan tegas dikatakannya, “Kami selaku penyelenggara terminal tidak perlu miminta bantuan dana kepada pemerintah daerah karena Kementerian Perhubungan telah memfasilitasi kita dalam hal protokol kesehatan di terminal. Kami hanya butuh kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengarahkan bus ke terminal untuk kami terapkan protokol kesehatan kepada penumpang yang masuk ke Pematangsiantar atau pun yang keluar dari Pematangsiantar. Kami butuh perhatian gugus tugas untuk penanggulangan Covid-19 demi terciptanya masyarakat yang terhindar dari penyebaran Covid-19.”
Ditambahkannya, saat ini Terminal Tanjung Pinggir mendapat kategori Sehat dari Kementerian Perhubungan.
“Terminal Tipe A Tanjung Pinggir merupakan terminal steril, nyaman, aman dan tidak ada percaloan. Kita ingin mempertahankan dan meningkatkannya, dan semuanya butuh dukungan pihak-pihak yang terkait dengan angkutan orang, yang bisa saja menjadi media sebaran virus Covid-19. Jadi, kita harapkan pihak pengusaha maupun Dinas Perhubungan Pematangsiantar mewajibkan dan mengontrol seluruh armada angkutan orang agar masuk ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir,” kata Jhonliben Saragih. (ingot simangunsong)