SimadaNews.com – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan kepada para camat untuk meningkatkan kinerja dan memiliki standar dalam bekerja agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan saat rapat bersama para camat di Kantor Wali Kota Medan, Sabtu (27/02/2021).
Rapat yang tetap menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, para asisten dan pimpinan OPD lainnya.
Rapat diawali dengan perkenalan para camat dan diminta untuk menyampaikan jumlah kelurahan dan lingkungan masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan meminta agar terjalin kolaborasi yang baik antara camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga setiap keluhan dari masyarakat dapat segera teratasi dengan baik.
“Camat harus memiliki standart kerja yang baik, jalin kolaborasi dengan OPD guna semakin cepat dalam menjawab setiap keluhan dari masyarakat, saya ingin masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah,” kata Wali Kota.
Selama masa jabatan hingga 2024, Wali Kota Medan menginginkan agar seluruh visi dan misi yang telah disampaikan dapat terlaksana dengan baik seperti masalah kesehatan, kebersihan dan UMKM, karenanya perlu kerja keras bersama dan saling berkolaborasi agar hal tersebut dapat terwujud.
“Saya mencontohkan masalah vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk masyarakat, karena ada kriteria masyarakat yang boleh divaksin, jadi camat harus tahu itu dan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Terakhir, Wali Kota Medan berpesan kepada seluruh peserta rapat agar senantiasa menjaga nama baik Pemko Medan dan masyarakat kota Medan.
“jangan pernah ulangi kesalahan yang sama, jangan ada lagi kejadian yang membuat roda Pemerintahan menjadi kurang baik, saya tidak ingin ada lagi korupsi di lingkungan Pemko Medan,” katanya.
Sementara itu Wakil Wali Aulia Rachman menambahkan, sistem kinerja di Pemko Medan harus diperbaiki menjadi lebih baik, sebab ada point-poin yang harus dilaksanakan mulai dari tingkat bawah dan jangan ada lagi batasan antara masing-masing OPD.
“Camat dan OPD harus saling berkoordinasi agar cepat merespon setiap keluhan masyarakat,” kata Wakil Wali Kota.
Khusus terkait penanganan Covid-19, Wakil Wali Kota juga meminta para camat melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan berkoordinasi dengan Puskesmas guna mengetahui jumlah yang terpapar di wilayah masing-masing sehingga dapat cepat mengambil tindakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Masalah Covid-19 kita jangan main-main, tekankan kebawahan kita, saya minta camat berkoordinasi dengan Puskesmas, jelaskan kepada masyarakat mengenai penanganan Covid-19 sehingga masyarakat tidak enggan untuk menyampaikan apabila terpapar Covid-19,” katanya.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga menginstruksikan kepada para camat agar Lurah mendata setiap pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing, tujuannya agar UMKM terbina dengan baik dan tercipta satu central UMKM di setiap lingkungan.
Sebelumnya Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman memaparkan salah satu fokus tugas kecamatan yaitu terkait pelayanan kependudukan dan surat-surat Pemerintahan lainya, ditambah lagi dengan tugas penanganan kebersihan.
“Sebagai kepala wilayah, camat memiliki tanggung jawab penuh, artinya apabila wilayahnya kotor atau terjadi genangan air menjadi kewajiban camat untuk menyelesaikannya dan berkoordinasi dengan OPD terkait,” kata Sekda. (***)