SimadaNews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partuhan Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar, menyurati Wali Kota Pemaangsiantar cq Dinas Pendidikan Kota Pematangsianar tertanggal 24 Pebruari 2021 dengan nomor: 027.1/DPC.PMS/PS/II/2021, hal: Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, yang sifatnya penting.
Di dalam surat yang ditandatangani ketua Minten Saragih dan sekretaris Rohdian Purba itu, disebutkan ”sehubungan dengan adanya pembangunan kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, kami dari lembaga pemangku adat dan cendikiawan Simalungun, Partuha Maujana Simalungun, Kota Pematangsiantar, mendukung pembangunan dimaksud demi peningkatan pendidikan di Kota Pematangsiantar, namun kami Partuha Maujana Simalungun melihat bahwa bangunan tersebut sepertinya tidak menunjukkan adat budaya Simalungun, khususnya ornamen Simalungun sebagaimana gedung-gedung pemerintah lainnya.”
Berkaitan dengan hal tersebut, melalui surat yang disampaikan kepada Wali Kota cq Dinas Pendidikan, PMS Kota Pematangsiantar meminta agar gedung bangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dibuat menunjukkan adat budaya Simalungun berupa ornamen Simalungun, sebagaimana gedung milik pemerintah lainnya di Kota Pematangsiantar.
Minten Saragih dan Rohdian Purba mengingatkan Wali Kota cq Dinas Pendidikan, bahwa gedung-gedung perkantoran milik pemerintah, BUMN, BUMD yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar telah menunjukkan ada budaya Simalungun berupa ornamen Simalungun.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PMS Kota Pematangsiantar, menurut Minten Saragih, siap untuk memberikan masukan-masukan kepada Wali Kota maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. (***)