SimadaNews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Samosir gelar rapat kerja bersama Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) dalam rangka pelaksanaan dan realisasi anggaran tahun 2020 dan pelaksanaan program tahun 2021 di ruang Rapat Komisi I, Senin (08/03/2021).
Ketua Komisi I, Saur Tua Silalahi menyampaikan bahwa rapat kerja merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi agar dapat mengetahui capaian kinerja setiap OPD dan melakukan evaluasi atas capaian tersebut.
“Dalam pelaksanaannya dapat kita awasi sehingga tercapai output atas kegiatan dimaksud dan tentu bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas PPAMD, Amon Sormin menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020, ada 5 program dan 20 kegiatan dengan jumlah anggaran Rp2.277.099.662,06 dengan realisasi Rp.1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %. Ada 2 kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni Penyediaan Administrasi Perkantoran yang disebabkan adanya Transisi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten dimana karena adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa kegiatan TP-PKK.
“Kami berharap saran yang kami sampaikan dapat menjadi pemacu semangat bagi Dinas PPAMD agar dapat bekerja sungguh-sungguh dan profesional dan sewaktu-waktu akan melaksanakan monitoring,” kata Saurtua Silalahi. (***)