SimadaNews.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dikepalai Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA, Ph.D lagi diterpa “gonjang-ganjing” melalui Sekretaris Utama, Dr Kardjono, SH, MHum diduga melakukan jual beli jabatan struktural di tubuh BPIP.
Sekretaris Yayasan Gerakan Kebajikan Pancasila, Syaiful Amin Lubis dari Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, yang mantan peserta seleksi tenaga ahli BPIP merasa prihatin dengan “gonjang-ganjing” jual beli jabatan struktural di BPIP.
Syaiful Amin menyampaikan, pengumuman terakhir dari seleksi tenaga ahli BPIP itu, sepengetahuannya masih sampai pada 35 calon tenaga ahli, yang akan diseleksi terakhir menjadi 25 tenaga ahli.
“Pertanyaannya, apakah dari puluhan pejabat struktural itu, sudah termasuk 25 tenaga ahli hasil seleksi yang memakan waktu cukup panjang tersebut,” kata Syaiful Amin, Selasa (16/03/2021)..
Menurutnya, jika belum diakomodir ke-25 tenaga ahli hasil seleksi rekrutmen, dari yang dilantik pada 10 Maret 2021, patut dipertanyakan bagaimana nasib mereka yang sudah melewati tahapan seleksi yang panjang, tidak hanya mengorbankan waktu, juga materi dan moral.
“Apalagi dengan adanya informasi masuknya orang yang tidak mengikuti tahapan seleksi sebagai barang titipan orang tertentu, itu sangat menciderai tujuan mulia dari Gerakan Kebajikan Pancasila,” katanya.
Dugaan itu mulai menyeruak, sebelum dan setelah digelarnya pelantikan puluhan pejabat sruktural di BPIP pada 10 Maret 2021.
Hengky Pohan, Aktivis Mahasiswa Universitas Pamulang, menyampaikan bahwa aroma KKN begitu kuat tercium dalam proses rekrutmen pejabat struktural BPIP.
Setidaknya, kata Hengky Pohan, keganjilan sudah dirasakan pada proses seleksi yang berjalan sejak 10 Juni 2020 lalu. Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, dan tes kompetensi, BPIP baru melakukan pemanggilan untuk wawancara pada Februari 2021 hampir setahun lamanya, dan berakhir pada acara pelantikan pejabat yang mengisi formasi tersebut pada 10 Maret 2021.
Ironisnya, kata Hengky Pohan, ditemukan sejumlah nama yang tidak mengikuti tahapan sejak awal yang akhirnya dilantik. Mereka itu yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, yang merupakan merupakan instansi asal muasal Sekretaris Utama BPIP, Dr.Karjono.
Suara “miring” soal jual beli jabatan struktural itu pun, menyentuh sejumlah peserta yang ikut seleksi tenaga ahli dan sudah melalui tahapan demi tahapan seleksi untuk bereaksi “menyahuti” situasi tersebut. (***)