SimadaNews.com – Boiman Sitorus, pemilik salah satu kios yang berbaris di Jalan Ade Irma, Kota Pematangsiantar, sempat berusaha bertahan dengan berdialog bersama salah seorang karyawan PT KAI, Wahyudi yang datang bersama rombongan lainnya, agar kios yang sudah ditempatinya sejak tahun 2012, tidak dibongkar.
Namun, penjelasan yang disampaikan Boiman Sitorus, tidak menyurutkan pihak PT KAI untuk membongkar kios Boiman Sitorus, Kamis (18/03/2021).
“Kami akan bongkar, tidak dikontrakkan, bukan bapak yang mengatur kami,” kata Wahyudi yang tidak bersedia memberikan keterangan, dengan alasan yang berhak untuk itu adalah bagian humas.
Sejumlah karyawan PT KAI yang sudah bersiap-siap dengan dilengkapi linggis, martil besar dan peralatan lainnya, mulai membongkar kios tersebut. Kemudian mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam kios.
Boiman Sitorus yang didampingi istrinya, tidak dapat berbuat apa-apa, dan hanya melihat petugas PT KAI beraksi merubuhkan kiosnya.
“Kalau pihak PT KAI mau menyelamatkan aset mereka yang dipakai menjadi lokasi usaha di sepanjang Jalan Ade Irma ini, maunya jangan hanya kios kami saja, semua kios yang ada sekalian dibongkar. Ada apa ini,” kata Boiman Sitorus kepada simadanews.com, Kamis (18/03/2021).
DARI ALMARHUM SUGENG
Boiman Sitorus menjelaskan, pada tahun 2012, pertapakan kios yang sudah siap bangun itu, diterima dengan ganti kerugian dari Ketua SPSI, almarhum Sugeng.
“Almarhum Sugeng yang membangun kios-kios ini, salah satu yang menggunakan dengan hak pakai, ya kami dengan memberikan ganti rugi, karena almarhum yang membangun kios. Jadi, tidak ada namanya system kontrak, apakah itu kepada pihak kereta api,” kata Boiman Sitorus.
Menurut Boiman Sitorus, sekian lama dia berusaha dengan membuat BK (nomor kendaraan), tidak ada masalah apapun. Sampai ada informasi bahwa tanah milik PT KAI tersebut – yang ditempati para pedagang itu – sudah dihibahkan kepada pihak Pertamina.
“Jadi, karena ada informasi tersebut, kami sifatnya ya menunggu kedatangan pihak Pertamina saja. Tetapi hari ini, yang datang pihak PT KAI dan hanya merubuhkan kios kami saja, tidak semua yang ada di sepanjang jalan ini,” kata Boiman Sitorus.
SUDAH DIKONTRAK PIHAK LAIN
Boiman Sitorus merasa terkejut ketika mengetahui bahwa sudah pihak lain yang mengontrak lahan dimana kiosnya berdiri.
“Kalau lahan ini bisa dikontrakkan, kenapa tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami. Seharusnya, kan kami yang lebih dulu ditawarkan, bukan pihak lain,” kata Boiman Sitorus.
Uniknya, kata Boiman Sitorus, bahwa dirinya dengan pihak yang sudah mengontrak tersebut, pernah dipertemukan di kantor PT KAI Tebingtinggi.
“Kami dipertemukan, dan saat itu saya tawarkan kepada si pengontrak, bahwa kami masih mau melanjutkan usaha, bagaimana jika kami ganti kerugian uang kontraknya. Tidak ada jawaban,” katanya.
Menurut Boiman Sitorus, pengerusakan atau perubuhan kiosnya tersebut, boleh jadi karena permintaan atau desakan pihak lain yang sudah menyerahkan uang kontrakan.
“Kalau mau menyelamatkan aset PT KAI, kenapa hanya satu kios saja yang dibongkar, kios kami pula. Seharusnya seluruh kios,” kata Boiman Sitorus. (ingot simangunsong)