SimadaNews.com – Kajari Simalungun, Bobby menyampaikan bahwa pihaknya saat ini meningkatkan pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa dan Dana BOS di lingkungan Pemkab Simalungun, dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.
Kasus tindak pidana korupsi Dana Desa tersebut, pada anggaran Tahun 2017-2020, demikian juga dengan penyelewengan Dana BOS,” kata Kejari, Rabu (31/03/2021).
Dari perkara ini terdapat adanya tindak pidana korupsi dan akan kita proses terus ke depan, kata Kajari Bobby.
“Jadi kita akan mengutamakan penyelamatan uang Negara dari pada penghukuman, dan kita akan giat memperbaiki Kabupaten Simalungun ke depan,” katanya.
Kajari juga berencana akan mendirikan pos pelayanan hukum di setiap kecamatan karena wilayah Kabupaten Simalungun, sangat luas.
“Intinya kita tetap mendukung program pembangunan yang ada di Simalungun dan siap bersinergi. Tetapi kita tetap mengawasi masalah hukum,” kata Bobby. (***)