SimadaNews.com – Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih menyatakan, bhawa pihaknya belum ada melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS tahun 2020 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Terkait penggunaan dana BOS tahun 2020 yang digunakan pihak sekolah, apakah SD mau pun SMP, belum ada dilakukan pemeriksaan,” kata Sudiahman Saragih di ruang kerjanya, Jumat (21/05/2021).
Pernyataan Sudiahman Saragih itu, dikonfirmasikan karena sejumlah kepala sekolah, apakah itu tingkatan SD mau pun SMP, setiap dikonfirmasi terkait penggunaan dan BOS tahun 2020, selalu mengatakan, bahwa mereka sudah diperiksa pihak Inspektorat.
Sudiahman Saragih, malah menginformasikan, bahwa pihaknya rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS 2020 pada Juni 2021 mendatang.
“Kemungkinan di bulan Juni ini, kami akan periksa itu semua. Memang kemaren ada diperiksa sama BPK provinsi tapi itu sebagian saja,” katanya.
Ketika ditanya kenapa pihak sekolah mengatakan sudah diperiksa sama Inspektorat, Sudiahman Saragih mengatakan, “Jangan maju kali kepala sekolah itu bilang sudah kami periksa. Itu sudah terlalu maju pihak sekolah bilang kalo sudah kami periksa.”
Sudiahman Saragih juga berpesan kepada simadanews.com, agar mengirimkan data sekolah yang bilang sudah diperiksa Inspektorat.
Untuk data kepala sekolah yang menyatakan, sudah diperiksa pihak Inspektorat terkait penggunaan anggaran BOS 2020, sudah disampaikan simadanewes.com.
TIDAK MEMBALAS PESAN DAN BUKAN HAKMU KONFIRMASI
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Simalungun, Elfiani Sitepu, tidak membalas pesan yang dikirimkan simadanews.com melalaui aplikasi WhatsApp, dan begitu juga ketika ditelpon, tidak mau menggangkat Hpnya walau terdengar nada dering.
Pengiriman pesan dan upaya bertelpon itu, terkait konfirmasi terhadap pemberitaan guru SMP Negeri 2 Bandar, melarang wartawan untuk konfirmasi apa pun kepada sekolah.
“Bukan hakmu konfirmasi kepada kepala sekolah. Karena itu perintah dari Dinas Pendidikan dan kepala sekolah,” kata guru tersebut.
Bahkan dengan nada kasar, guru itu menyuruh wartawan untuk pulang.
Saat hendak ditanya mau pun difoto, guru itu selesai menyampaikan hal tersebut, segera menghindar masuk ke ruang guru.
Sementara kedatangan watawan ke sekolah tersebut terkait penggunaan dana BOS 2020 yang menelan biaya sekitar Rp400 juta. (Jon Sipayung)