SimadaNews.com – Polres Batubara gelar operasi pemberantasan preman, menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo yang menilai aksi premanisme telah meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan 104 premanisme, 100 laki-laki, 4 diantaranya wanita,” kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, saat press release di halaman Satreskrim, Sabtu (12/06/2021).
Operasi pemberantasan preman dilakukan di seluruh wilayah Polsek, Kecamatan Limapuluh, Labuhan Ruku, Medang Deras, Air Putih dan Kecamatan Sei Suka.
“Mereka-mereka ini kita amankan di sejumlah pusat keramaian, seperti pasar tradisional. Di sana pedagang kecil sering dikutip uang lapak dan parkir liar. Walau pun sekedar dua ribu, lima ribu bagi mereka terasa, bahkan penjual jamu pun harus bayar lapak dagangannya,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, para preman yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa ulang, untuk diklasifikasikan mana yang bisa dibina maupun ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
“Yang bisa dibina akan kita kembalikan ke rumah masing-masing, dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses,” tegas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan ratusan uang, senjata tajam dan sejumlah KTA dan KTP.
Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif serta menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan. (Martua Nainggolan)