SimadaNews.com – Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun mengalokasikan anggaran Rp70 juta untuk pencegahan peredaran virus Covid-19 atau sesuai ketentuan dialokasikan 8% dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Kepala Urusan Keuangan Nagori tersebut, Masnita, ketika diminta menjelaskan bagaimana penggunaan alokasi anggaran tersebut, tidak mampu memberikan penjelasan, bahkan terkesan tidak mengetahui, Kamis (24/06/2021)
Kepada SimadaNews.com, Masnita menyampaikan telah dikucurkan anggaran Rp60 jutaan yang digunakan untuk pembelian handstanitaizer, penyewaan rumah persiapan karantina, pembelian semprot dan penyemprotan rumah ibadah.
Ketika ditanya berapa jumlah hanstanitaizer, Masnita mengatakan malah menyampaikan jawaban, sudah habis dibagikan kepada masyarakat.
Yang lebih memiriskan, Masnita tidak dapat memberitahukan berapa anggaran yang dialokasikan untuk sewa rumah persiapan isolasi Covid-19.
Tidak hanya itu, Masnita juga tidak mengetahui, dan tidak dapat menunjukkan dimana rumah yang sudah disewa untuk persiapan karantina.
Masnita hanya bisa menjawab, “Adalah…di sebelah sana.”
Namun saat diminta untuk menunjukkan dan ditanya apa yang sudah dipersiapkan di rumah tersebut, Masnita malah menjawab sudah dianggarkan untuk persiapan dan tiba tiba mengajak temannya untuk pulang makan, yang mana jam masih menunjukan pukul 12 lewat.
Tidak menghiraukan ajakan Masnita, akhirnya rekannya itu tetap berada di kantor dan tetap melayani pertanyaan media dengan sopan walau pun hanya dengan jawaban tidak tau. Berbeda dengan sikap yang ditunjukan Masnita, yang menunjukan sikap menghindar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN), Sarimuda Purba di ruang kerjanya, Jumat (04/06/2021) menjelaskan, diadakannya rumah isolasi untuk mengantisipasi terjadinya penambahan warga terpapar Covid-19 dan mengantisipasi kemungkinan daya tampung rumah sakit tidak cukup.
“Apabila ada orang terpapar Covid-19, tidak ingin isolasi mandiri di rumahsakit, dapat memilih untuk isolasi mandiri tidak di rumah sakit. Rumah isolasi nagori sendiri telah masuk dalam program dan anggaran 8% dari ADD yang diterima Nagori. Jadi setiap Nagori harus memiliki rumah isolasi dan telah dilengkapi,” katanya.
Sarimuda juga menambahkan, bagi Nagori yang tidak mengadakan rumah isolasi di nagorinya akan mendapat teguran.
Anehnya lagi, pada ruangan kantor Nagori Dolok Maraja belum terlihat ada terpajang gambar Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi. (Robin Silaban)