Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Komunitas

Pemkab Simalungun akan Seleksi Penerimaan ASN PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2021

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Juli 2021 | 10:03 WIB
in Komunitas
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 687 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan melaksanakan SeleksiPenerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.

Menurut pengumuman yang diupdate di website PemkabSimalungun, tenaga guru yang akan diterima sejumlah 1.049 orang.

Ada pun ketentuan umum yang harus dilengkapi calon peserta seleksi sebagai berikut :

  1. Peserta yang berhak untuk mendaftar adalah sebagai berikut :
  2. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  3. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
  4. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Persyaratan umum lainnya adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia ;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh Sembilan) tahun pada saat pendaftaran ;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajutrit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma tempat sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan;
  9. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut :
  10. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya ; dan
  11. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Untuk selengkapnya dapat mengunjungi website www.simalungunkab.go,id dengan klikkkk link, https://www.simalungunkab.go.id/download/pengumuman-penerimaan-pppk-2021-kab-simalungun/?wpdmdl=313&refresh=60dd14e8d2e511625101544. (***)

Share228Tweet143Pin51

Berita Terkait

Jelang Kemerdekaan ke-79 RI, PBB Gelar Aksi Sosial

16/08/2024

SimadaNews.com- Organisasi Kemasyarakatan Batak Bersatu (PBB) melaksanakan Aksi sosial dengan membagikan sembako kepada Lansia dan kurang mampu melaksanakan aktifitas. Kegiatan...

Pengurus BBN FKPPI Sumut Dilantik “Setia NKRI dan Pancasila”

28/07/2024

SimadaNews.com - Ketua Pengurus Daerah II FKPPI Sumut, Khairuddin Syah Sitorus, SE yang di kenal dengan nama Haji Buyung melantik...

Mubes HIMAPSI 2024 di Jakarta: Harapan Baru Kepemimpinan dan Kemajuan Organisasi

31/05/2024

SimadaNews.com-Musyawarah Besar Himpunan dan Pemuda Simalungun (Mubes Himapsi) ke-14 resmi dibuka Ketua Umum Korps Senior Himapsi (KS Himapsi), Dr. Parlindungan...

Budaya dan Kreasi: Melihat Inspirasi Generasi Muda dalam Bazaar dan Pentas Seni Waisak

12/05/2024

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, bersama dengan Ketua Dekranasda, H....

Walikota Pematangsiantar saat menghadiri seminar dan pelatihan kewirausahaan yang digelar PMKRI.

dr Susanti Hadiri Seminar dan Pelatihan Kewirausahaan yang Digelar PMKRI

05/05/2024

SimadaNews.com - Kewirausahaan menjadi salah satu jalan yang diambil oleh kalangan anak muda dewasa ini. Hal ini tidak dapat dipungkiri,...

Jelang Pesta HUT Ke-65, Jemaat GKPS Efrata Gelar Senam Bersama dan Donor Darah

03/05/2024

SimadaNews.com- Berbagai Kegiatan dilaksanakan menyemarakkan pesta Ulang Tahun Ke-65 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Efrata Jalan SM Raja Pematangsiantar. Pada...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba