SimadaNews.com – Upaya dan proses perlindungan perempuan dari tindak kekerasan dapat dilaksanakan secara terpadu dengan kepribadian Batak Na Raja yaitu Batak namarugamo, namaradat, namaruhum dan namarparbinotoan.
“Untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mari kita bersama-sama untuk dapat berpartisipasi dan melibatkan diri secara aktif dalam mendorong implementasi Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2020 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan kepada masyarakat di wilayah kita masing-masing,” sebut Bupati Toba Poltak Sitorus dalam arahannya sebelum membuka kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Laguboti, Senin (05/07/21).
Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam berpartisipasi di berbagai bidang kehidupan dan merupakan aset bangsa yang sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas sehingga perlu mendapat jaminan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara maksimal, sehingga terwujud Toba unggul dan bersinar dengan kepribadian Batak Na Raja.
“Hal ini sangat baik untuk kita sosialisasikan supaya di daerah kita tanah Batak ini perlindungan terhadap kaum wanita dan pemberdayaannya benar-benar kita laksanakan,” jelasnya.
Azas dalam pemberdayaan perempuan adalah tidak diskriminasi, penghargaan terhadap pendapat perempuan, kesetaraan gender, keadilan gender dan kepastian hukum.
“Setiap perempuan berhak untuk hidup dan meningkatkan taraf hidupnya, memperoleh perlindungan mengembangkan pribadinya, memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan terlibat dalam setiap tahapan proses pembangunan.
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh peserta untuk dapat menerapkan filosofi Batak Na Raja yakni Batak namarugamo (memiliki agama -red) dengan mengasihi, bergotong royong dan bekerjasama serta komunikatif.
Batak na maradat (memiliki ahlak -red) yakni sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan. Selanjutnya Batak namaruhum (patuh hukum -red) dengan tidak mengandalkan kekuatan dan tidak melakukan kekerasan karena adanya jaminan perlindungan hukum bagi wanita.
Kemudian, Batak namarparbinotoan (memiliki ilmu pengetahuan -red) yaitu kesetaraan hak dalam jenjang pendidikan.
“Kita tahu bahwa wanita Batak ini sungguh luar biasa dipakai Tuhan, pekerja keras dan sangat peduli terhadap keluarga dan anak-anak nya dan kita kaum laki-laki harus melindungi mereka yang tulus berbuat dan bekerja keras kepada keluarga, jangan sampai dilakukan kekerasan terhadap istri dan anak,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap agar masyarakat dapat melakukan perubahan yang dimulai dari sikap menghargai.
“Lewat sosialisasi ini kita mengajak secara khusus masyarakat Toba, ayo berubah, sedikit tidak apa-apa tapi mulailah dari sekarang kita coba menghargai,” katanya. (Jaya Napitupulu)