SimadaNews.com – Bendungan Sungai Tanjung di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, rusak parah dan terancam runtuh akibat pengusaha yang membandel tetap melakukan aktifitas galian C, dengan menggunakan alat berat.
Pengusaha galian C seolah tidak mengindahkan dampak kerusakan akibat aktifitas tersebut.
Terlihat pada pinggiran sekitar aktifitas pengerukan kerusakan erosi yang parah, bahkan mengancam runtuhnya Dam Bendungan yang berada di radius seratusan meter dari lokasi beroperasinya Galian C tersebut.
Kuat dugaan kegiatan Ilegal tersebut dibekingi oleh oknum tertentu, yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Saat melakukan sidak ke lapangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP), Azhar mengatakan, tidak menemukan satu pun penanggung jawab galian C tersebut.
“Namun eskapator tetap melakukan kegiatan pengerukan,” katanya ketika dikonfimasi melalui seluler, Rabu (07/07/2021).
Menurut Azhar, kegiatan ilegal ini harus segera ditertibkan karena bila kegiatan tersebut terus berlangsung akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar lagi.
“Kita akan melakukan langkah tegas dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, akan membentuk team guna melakukan penertiban,” ungkap Azhar.
Sebab kerusakan tersebut berdampak dengan kepentingan orang banyak, tambah Azhar.
Bendungan Sungai Tanjung tersebut tempat mengairi puluhan ribu areal persawahan di dua kecamatan yakni Kecamatan Air Putih dan Sei Suka yang juga salah satu daerah lumbung padi di Kabupaten Batubara. (Martua Nainggolan)