SimadaNews.com –15 item alat kesehatan (alkes) di Puskesmas Hatonduhan yang ditaksir seharga Rp 50 juta lebih yang tidak dapat ditunjukkan Kepala Puskesmas, dokter Diklanto Silaen kepada Tim VI DPRD Kabupaten Simalungun yang diketuai Bona Uli Rajagukguk, ternyata sudah ada penyelesaian antara Diklantor Silaen dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Hal itu terungkap dari hasil konfirmasi sejumlah wartawan kepada Fajar, salah satu pegawai yang bertugas sebagai penerima barang, Kamis (08/07/2021).
Fajar yang ditugaskan menerima barang alat kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut mengatakan, masalah kehilangan itu sudah diselesaikan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten dengan Kepala Puskesmas.
“Namun pada waktu pembicaraan itu, hanya kepala puskesmas dengan kepala dinas saja yang bertemu,” kata Fajar yang mengaku ianya tidak diikutkan jadi kurang paham bagaimana penyelesaiannya.
Ditanya bagaimana cara pengantaran barang dari Dinas Kabupaten ke Puskesmas, Fajar memaparkan pengangkatan barang dari dinas diangkut dengan memakai tiga mobil yang berbeda dan waktu yang tidak bersamaan.
“Waktu itu sudah agak kemalaman, karena sudah agak kemalaman jadi waktu itu saya lupa apa saya yang menelepon atau kepala puskesmas, tapi waktu itu kepala puskesmas bilang yang itu (mobil ketiga) tidak usah dulu,” kata Fajar yang selanjutnya ditanya kemana dibawa mobil yang ketiga dibawa, tidak bisa memastikan karena tidak dilihat.
“Itu karena aku percaya sama kepala puskesmas,” jawabnya.
Ditanya kapan barang alat kesehatan itu mulai diketahui ada hilang, kembali Fajar memaparkan pada bulan..( tidak diiangat) datanglah orang dinas untuk mengecek, yang pertama bernama Arnold berserta dua stafnya, barulah ketahuan di situ ada kekurangan barang alat kesehatan 18 item.
“Setelah itu dalam beberapa hari saya bersama kepala puskesmas dipanggil ke dinas dan saat itu dinas memberikan tiga jenis barang sehingga yang tadinya berjumlah 18 item menjadi 15 item,” kata Fajar.
KONSULTASI BERSAMA KEPALA PUSKESMAS
Selanjutnya, kata Fajar, “kami disini konsultasi bersama kepala puskesmas, ketika itu memutuskan membuat berita acara secara interen sendiri namun itu tidak dikirim ke dinas hingga akhirnya kunjungan DPRD dari Kabupaten datang dan itu kembali terungkap.”
Di waktu yang berbeda wartawan melakukan konfirmasi melalui telpon selular kepada dr Diklanto Silaen, tapi mendapat penjelasan yang berbeda dari apa yang disampaikan Fajar.
Diklanto Silaen mengatakan telah berkordinasi dengan dinas dan sudah dibereskan.
“Digantilah barang barang itu. Karena kemalaman satu unit mobil lagi diberangkatkan ke puskesmas besok paginya,” katanya.
Disinggung dengan berita acara yang dibuat secara interen, Diklanto Silaen mengatakan bahwa berita acara yang dibuat adalah berita acara bahwa barang yang dikirim ada kekurangan dan sudah disampaikan ke dinas dan setelah itu dipanggil pihak dinas yang selanjutnya setelah tiga bulan pihak dinas mengantar barang yang lain dari item yang hilang. (Robin Silaban)