SimadaNews.com – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun, masing-masing Fraksi Golkar, PDI-Perjuanga, Demokrat, Gerindra, Hanura, Nasdem dan Perindo menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, pada rapat paripurna dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di ruang rapat paripurna, Kamis (22/07/2020)
Diterimanya rancangan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan perbelanjaan tersebut, Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Wakil Bupati Jhoni Waldi mengucapkan terimakasih, baik atas semua saran dari setiap fraksi. (Robin Silaban)