SimadaNews.com – Panca (26) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematansiantar, pemilik 25 paket narkoba, yang ditemui dalam batok depan sepedamotor Vespa, ditangkap Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (21/08/2021).
Kabag Humas, AKP Rusdi mengatakan Jumat Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria yang jual narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita.
Mengetahui itu Sat Narkoba berangkat ke lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan, seketika itu personil menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di dalam warung.
Personil pun menyergap Panca, ketika memeriksa pria tersebut ditemukan 25 klip kecil narkoba jenis sabu 3,85 gram di dalam bungkus rokok. Ketika diintrogasi personil, Panca mengakui bahwanya sabu itu miliknya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Sabarudin Purba)