SimadaNews.com – Setelah selama beberapa minggu berada di Level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung Selasa, 7 September 2021, Kota Pematangsiantar turun ke PPKM Level 3.
Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dalam upaya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga level PPKM bisa terus menurun.
Himbauan tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 (Perkembanganan Covid-19, Penanganan Kesehatan, Penyekatan, dan Hal Terkait Lainnya), di Gedung Serbaguna Bappeda, Selasa (07/09/2021).
Wali Kota mengatakan pelaksanaan PPKM di Kota Pematangsiantar yang sebelumnya berada di Level 4, kini telah turun ke Level 3.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 41 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 yang mulai berlaku 7 sampai 20 September 2021.
Meski PPKM sudah turun ke level 3, Wali Kota berharap masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yakni disiplin penerapan 5M (menjauhi kerumunan, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan membatasi mobilitas). Sehingga PPKM dapat turun ke level 2 atau bahkan Covid-19 di Kota Pematangsiantar menjadi endemi.
“Kita mengetahui masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan berada di atas 90 persen, dan hal ini sudah sangat baik,” katanya seraya menambahkan dalam hal mobilitas dan kerumunan di Kota Pematangsiantar masih belum bisa dikurangi.
Pemerintah Kota Pematangsiantar sudah mengupayakan berbagai parameter agar PPKM bisa turun level. Termasuk melakukan 3T, yaitu testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
“Isolasi terpadu atau isoter kita sudah bagus, BOR atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit juga membaik. Mudah-mudahan ke depannya kita bisa masuk ke zona hijau supaya aktivitas kita bisa normal kembali,” katanya. (Singly Siregar)