SimadaNews.com – Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Kota Pematangsiantar, James Andohar Siahaan menyatakan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat SMA/SMK, Senin 20 September 2021.
“Walau pun Pemerintah Kota Pematangiantar belum memberi izin. Kami akan laksanakan PTM terbatas mulai Senin, 20 September 2021,” kata James Siahaan, Sabtu (18/09/2021).
James menjelaskan, hal ini dilakukan seperti diinstruksikan Presiden Jokowi yang menyebutkan, agar membuka kembali pembelajaran tatap muka PTM untuk kabupaten atau kota Level 3 dan 2.
Jokowi menyampaikan hal itu saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi untuk para pelajar di SMK Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 16 September 2021.
“Artinya walikota dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Pematangsiantar tidak patuh ke instruksi presiden tentang PTM di level 3,” ucapnya.
Disamping itu, Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 mengatakan, untuk kabupaten atau kota Level 3 dan 2, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan atau PJJ dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Seharusnya, kata James, Ingub itu juga menjadi acuan bagi bupati/wali kota dan Satgas dalam memberikan izin bagi sekolah melakukan PTM sesuai kewenangan, dengan kriteria Level 3 dan Level 2.
“Kami pun tidak langsung membuka seluruh sekolah secara serentak, dengan prinsip belajar secara bertahap. Jumlah jam pelajaran PTM Terbatas diatur sebanyak 2 kali seminggu dan 2 jam per hari dengan durasi 60 menit. Hal ini sesuai dengan Ingub,” katanya.
James mengungkapkan, saat ini vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan dosis lengkap yakni pertama dan kedua sudah hampir mencapai 100 persen.
“Hanya 37 lagi guru yang belum melakukan vaksin disebabkan memiliki penyakit bawaan (komorbid).
Pelaksanaan PTM Terbatas nanti, kami tetap berdasarkan instruksi dari Ingub dan SKB 4 Menteri dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidik, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,” kata James. (Singly Siregar)