SimadaNews.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Toba, Senin (20/09/2021).
Bupati Tobasa, Poltak Sitorus saat membacakan pengantar nota keuangan menjelaskan asumsi dasar pelaksanaan perubahan APBD.
“Berdasarkan tema pembangunan nasional tahun 2021, kebijakan ekonomi Kabupaten Toba diarahkan mendorong kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan seperti terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan sumber daya manusia, terwujudnya infrastruktur yang memadai, swasembada pangan, pertumbuhan industri kecil menengah dan usaha mikro kecil menengah, terwujudnya Toba sebagai salah satu destinasi prioritas nasional,” sebutnya.
Sesuai dengan struktur APBD, rancangan perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2021 adalah, Pendapatan Daerah, Semula Rp1.100.344.200.595,00 berubah menjadi Rp1.082.515.864.593,00. Selanjutnya Belanja, semula Rp1.112.118.200.595,00 berubah menjadi Rp1.139.228.144.514,00.
Untuk Penerimaan Pembiayaan, semula Rp16.774.000.000,00 berubah menjadi Rp61.712.279.921,00 dan Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni Rp5.000.000.000,00.
Pembiayaan Netto, semula Rp11.774.000.000,00 berubah menjadi Rp56.712.279.921,00.
“Selanjutnya dapat kami uraikan sebagai berikut, Pendapatan daerah berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.72.915.222.200,00. Pendapatan Transfer Rp979.193.842.393,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp30.406.800.000,00. Belanja Rp1.139.228.144.514,00 dan Pembiayaan Netto Rp56.712.279.921,00,” katanya.
Untuk alokasi anggaran belanja daerah, Bupati Poltak mengatakan, dari jumlah anggaran belanja dalam rancangan perubahan APBD TA 2021 Rp1.139.228.144.514,00 proporsi belanja operasi Rp747.369.053.120,00 atau 65.60%, Belanja Modal Rp127.916.251.813,00 atau 11.23%, Belanja tidak terduga Rp5.700.000.000,00 atau 0.50% dan Belanja transfer Rp258.242.839.581,00 atau 22,67%.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Toba Effendi SP Napitupulu diskors sampai Selasa (21/9/2021) untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempersiapkan pandangan umum. (jaya napitupulu)